AHY dan Hadi Tjahjanto Terseret Polemik Pagar Laut Tangerang

photo author
- Kamis, 23 Januari 2025 | 21:00 WIB
Nama AHY dan Hadi Tjahjanto disebut dalam polemik sertifikat pagar laut di Tangerang. Keduanya membantah mengetahui penerbitan sertifikat tersebut. (Foto: Gorajuara/ Instagram/ @jokowi)
Nama AHY dan Hadi Tjahjanto disebut dalam polemik sertifikat pagar laut di Tangerang. Keduanya membantah mengetahui penerbitan sertifikat tersebut. (Foto: Gorajuara/ Instagram/ @jokowi)

PURWAKARTA ONLINE, Tangerang – Polemik pagar laut di perairan Tangerang, Banten, menyeret dua nama besar, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Hadi Tjahjanto.

Keduanya pernah menjabat sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) saat sertifikat terkait pagar laut ini diterbitkan.

Diketahui, sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas wilayah laut tersebut diterbitkan pada 2023.

Berdasarkan informasi, ada perusahaan seperti PT IAM dan PT CIS serta individu yang memiliki sertifikat di area tersebut.

Baca Juga: Sinopsis Asmara Gen Z Episode 53: Perjalanan Cinta Fattah dan Aqeela yang Berakhir?

AHY dan Hadi Bantah Terlibat

AHY, yang menjabat sebagai Menteri ATR/BPN pada Februari-Oktober 2024, menyatakan tidak mengetahui penerbitan sertifikat tersebut.

"Saya baru menjabat 2024, jadi tidak tahu apa yang terjadi sebelumnya," ujar AHY, Selasa (21/1/2025).

Hal serupa diungkapkan Hadi Tjahjanto, Menteri ATR/BPN pada 2022-2024.

"Saya baru mengetahui berita ini melalui media," katanya.

Baca Juga: Korupsi Dana Kapitasi Puskesmas Plered, 2 Mantan Kepala Ditahan Kejari Purwakarta

Meski membantah terlibat, keduanya mendukung langkah Kementerian ATR/BPN untuk menelusuri proses penerbitan sertifikat yang dinilai cacat prosedur.

Nusron Tegas Evaluasi Sertifikat

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menegaskan akan mengevaluasi sertifikat pagar laut yang dianggap melanggar hukum.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Dari berbagai sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X