CPNS 2025 Kota Purwakarta, Strategi Daftar di Instansi Pusat dan Daerah, Jangan Sampai Ketinggalan!

photo author
- Jumat, 17 Januari 2025 | 15:12 WIB
Ilustrasi - Kuota CPNS SPPI Batch 3 2025 dari Jawa Barat ada 4982. (menpan.go.id)
Ilustrasi - Kuota CPNS SPPI Batch 3 2025 dari Jawa Barat ada 4982. (menpan.go.id)

PURWAKARTA ONLINE - Pendaftaran CPNS 2025 dipastikan menjadi salah satu momentum besar di awal tahun.

Kabar ini disampaikan oleh Menpan RB, Rini Widyantini, yang menegaskan bahwa seleksi CPNS 2025 dirancang untuk memenuhi kebutuhan formasi jabatan di instansi pusat maupun daerah.

“Kita akan memastikan pelaksanaan CPNS 2025 berjalan lancar. Tapi saat ini kita selesaikan dulu CPNS sebelumnya supaya tidak ada hambatan,” kata Rini.

Proses pendaftaran CPNS 2025 akan berlangsung mulai 23 Januari hingga 21 Februari 2025.

Baca Juga: Purwakarta Bukan Bagian dari Bandung, Ini Fakta Geografisnya

Sebelumnya, tahapan sanggah hasil seleksi CPNS 2024 di Kementerian PUPR telah selesai pada 15 Januari 2025.

Peserta yang mengajukan sanggah melalui situs resmi https://sscasn.bkn.go.id telah diverifikasi oleh panitia seleksi nasional.

Bagi calon pelamar, perbedaan gaji antara instansi pusat dan daerah bisa menjadi pertimbangan utama.

Data BKN SSCASN 2023 menunjukkan bahwa beberapa instansi pusat menawarkan gaji minimum tertinggi untuk lulusan S1 dan SMA.

Baca Juga: Panduan Lengkap Kebijakan PPPK Paruh Waktu 2025! Jabatan, Upah, dan Aturan Baru

Namun, instansi daerah juga tidak kalah menarik dengan berbagai tunjangan tambahan yang menggiurkan.

Agar sukses dalam seleksi ini, calon pelamar perlu memahami mekanisme pendaftaran, mempersiapkan dokumen dengan baik, dan mempelajari kisi-kisi soal TKD dan TKB.

Khusus warga Purwakarta, manfaatkan waktu yang ada untuk latihan intensif dan pastikan selalu memantau informasi terbaru melalui portal resmi SSCASN.

Baca Juga: Purwakarta Cek! Seleksi CPNS 2025 Segera Dibuka: Peluang Emas Jadi ASN di Instansi Pusat dan Daerah

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dadan Hamdani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X