Tuntutan ASN Kabupaten Jayapura, Pembayaran Hak yang Tertunda Menjadi Sorotan

photo author
- Jumat, 17 Januari 2025 | 12:35 WIB
Ilustrasi ASN. (menpan.go.id)
Ilustrasi ASN. (menpan.go.id)

PURWAKARTA ONLINE - Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Jayapura, Papua, melakukan aksi protes di kantor Bupati Jayapura yang terletak di Gunung Merah Sentani.

Aksi ini dipicu oleh keluhan terkait pembayaran hak-hak mereka yang belum terealisasi, termasuk Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) Triwulan IV tahun 2023 dan 2024.

Dalam protes tersebut, ASN yang tergabung dalam Forum Komunikasi ASN Kabupaten Jayapura, membawa spanduk dan membakar ban bekas sebagai bentuk penuntutan terhadap Pemerintah Kabupaten Jayapura (Pemkab Jayapura).

Baca Juga: Spoiler One Piece Chapter 1136: Masa Lalu Loki Terungkap, Kejutan Besar di Pulau Elbaf!

Tuntutan ASN: Pembayaran TPP dan Hak Lainnya

Dalam pernyataan resmi, Koordinator Forum Komunikasi ASN Kabupaten Jayapura, Jack Judzoon Puraro, menegaskan bahwa mereka menuntut agar pembayaran TPP dan hak-hak lainnya segera dipenuhi tanpa penundaan lebih lanjut.

ASN tersebut juga meminta transparansi terkait alokasi anggaran untuk pembayaran TPP, yang menurut mereka sangat penting untuk mengetahui alasan di balik penundaan yang terus berulang.

"Kami minta transparansi dari Pemkab Jayapura terkait alokasi anggaran untuk pembayaran TPP ASN," ungkap Puraro.

Tuntutan ini mencerminkan ketidakpuasan mereka atas manajemen keuangan daerah yang dinilai kurang efektif dan belum dapat memenuhi hak-hak ASN secara tepat waktu.

Evaluasi Pengelolaan Keuangan Daerah

Selain tuntutan pembayaran, Forum Komunikasi ASN juga mengusulkan adanya evaluasi terhadap kinerja Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Jayapura.

Baca Juga: Manfaat Daun Sirih Merah untuk Kolesterol dan Asam Urat: Cara Merebus yang Tepat dan Tips Aman Konsumsinya

Mereka berharap agar sistem pengelolaan anggaran diperbaiki agar permasalahan serupa tidak terulang di masa depan.

"Kami meminta Pemkab Jayapura untuk memperbaiki sistem pengelolaan keuangan daerah, agar kejadian serupa tidak terulang," kata Puraro.

Halaman:

Artikel Selanjutnya

Purwakarta, Apakah Sunda?

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reza Ainudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X