PURWAKARTA ONLINE - Puncak, Bogor – Sebuah insiden yang melibatkan warga negara (WN) Arab Saudi di Puncak, Bogor, Jawa Barat, baru-baru ini menjadi viral di media sosial.
Keributan antara WNA asal Arab Saudi dan petugas kebersihan masjid (marbut) tersebut sempat menarik perhatian publik.
Insiden ini diduga berawal dari ketidaksukaan WNA terhadap aturan masjid yang mewajibkan pengunjung untuk melepas sandal sebelum memasuki area teras masjid.
Kronologi Keributan di Masjid Al Muqsit Puncak
Pada hari Minggu, 12 Januari 2025, sekitar pukul 17.50 WIB, terjadi keributan di Masjid Al Muqsit, Puncak, Bogor.
Insiden ini melibatkan seorang WN Arab Saudi yang tidak mengindahkan aturan masjid untuk melepas alas kaki sebelum memasuki pelataran.
Petugas kebersihan masjid yang dikenal dengan nama R alias Jenggot, menegur WNA tersebut untuk mengikuti aturan, namun WNA tersebut justru tidak terima dan terjadi cekcok antara keduanya.
Kapolsek Cisarua, Kompol Eddy Santosa, menyampaikan bahwa meski telah ada rak sepatu dan tulisan "Batas Suci" di pintu masjid, WNA tersebut tetap memasuki area masjid tanpa melepas sepatu. Ketegangan meningkat saat WNA tersebut mendorong R, petugas masjid, setelah ditegur. Video keributan ini kemudian viral di media sosial, memperburuk citra kejadian tersebut.
Pihak Imigrasi Amankan WN Arab Terkait Insiden di Puncak
Setelah video keributan tersebar luas, Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Bogor segera bergerak untuk menyelidiki peristiwa tersebut.
Kepala Kantor Imigrasi, Ruhiyat M Tolib, mengonfirmasi bahwa WN Arab Saudi yang terlibat dalam insiden tersebut, berinisial AMM, telah diamankan pada 15 Januari 2025. AMM diketahui telah berada di Indonesia selama 30 hari menggunakan visa kunjungan wisata.
Tolib menyebutkan bahwa pihak Imigrasi bersama dengan Polsek Cisarua telah berhasil menemukan WNA tersebut dan sekarang sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"WNA ini masih dalam proses dimintai keterangan, terkait izin dan kegiatan yang dilakukannya selama berada di Indonesia," kata Tolib. Hasil pemeriksaan lebih lanjut akan dirilis pada Jumat, 17 Januari 2025.
Artikel Terkait
Kabupaten Purwakarta Berbatasan dengan Kota Apa? Ini Penjelasannya
Purwakarta, Apakah Sunda?
Purwakarta dan Purwokerto, Apakah Beda? Ini Penjelasannya
Aset Kekayaan Abang Ijo Hapidin, Wakil Bupati Purwakarta 2024
Manja Mooy Klarifikasi Belis Rp250 Juta, Ini Fakta Kasus Pratu Andi Tambaru
Manja Mooy Dihujat, Viral Dugaan Mahar Rp250 Juta Sebabkan Tragedi
Netizen Serang Manja Mooy, Keluarga Klarifikasi Soal Mahar Rp250 Juta
Kematian Pratu Andi Tambaru Dikonfirmasi Danrem, Diduga Akibat Beban Mahar Rp250 Juta
Tragis! Manja Mooy Hamil, Ditinggal Gantung Diri Calon Suami di NTT
Fakta Kasus Gantung Diri Pratu Andi Tambaru di NTT, Keluarga Manja Mooy Klarifikasi Soal Syarat Mahar Rp 250 Juta