Keributan WN Arab di Puncak Bogor: Imigrasi Amankan Tersangka, Konflik dengan Marbut Masjid Viral

photo author
- Kamis, 16 Januari 2025 | 22:16 WIB
Ini tampang WNA atau Warga Negara Asing yang menganiaya seorang marbot masjid di Puncak Bogor dan kini diamankan petugas imigrasi (ist)
Ini tampang WNA atau Warga Negara Asing yang menganiaya seorang marbot masjid di Puncak Bogor dan kini diamankan petugas imigrasi (ist)

PURWAKARTA ONLINE - Puncak, Bogor – Sebuah insiden yang melibatkan warga negara (WN) Arab Saudi di Puncak, Bogor, Jawa Barat, baru-baru ini menjadi viral di media sosial.

Keributan antara WNA asal Arab Saudi dan petugas kebersihan masjid (marbut) tersebut sempat menarik perhatian publik.

Insiden ini diduga berawal dari ketidaksukaan WNA terhadap aturan masjid yang mewajibkan pengunjung untuk melepas sandal sebelum memasuki area teras masjid.

Kronologi Keributan di Masjid Al Muqsit Puncak

Pada hari Minggu, 12 Januari 2025, sekitar pukul 17.50 WIB, terjadi keributan di Masjid Al Muqsit, Puncak, Bogor.

Insiden ini melibatkan seorang WN Arab Saudi yang tidak mengindahkan aturan masjid untuk melepas alas kaki sebelum memasuki pelataran.

Baca Juga: Fakta Kasus Gantung Diri Pratu Andi Tambaru di NTT, Keluarga Manja Mooy Klarifikasi Soal Syarat Mahar Rp 250 Juta

Petugas kebersihan masjid yang dikenal dengan nama R alias Jenggot, menegur WNA tersebut untuk mengikuti aturan, namun WNA tersebut justru tidak terima dan terjadi cekcok antara keduanya.

Kapolsek Cisarua, Kompol Eddy Santosa, menyampaikan bahwa meski telah ada rak sepatu dan tulisan "Batas Suci" di pintu masjid, WNA tersebut tetap memasuki area masjid tanpa melepas sepatu. Ketegangan meningkat saat WNA tersebut mendorong R, petugas masjid, setelah ditegur. Video keributan ini kemudian viral di media sosial, memperburuk citra kejadian tersebut.

Pihak Imigrasi Amankan WN Arab Terkait Insiden di Puncak

Setelah video keributan tersebar luas, Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Bogor segera bergerak untuk menyelidiki peristiwa tersebut.

Kepala Kantor Imigrasi, Ruhiyat M Tolib, mengonfirmasi bahwa WN Arab Saudi yang terlibat dalam insiden tersebut, berinisial AMM, telah diamankan pada 15 Januari 2025. AMM diketahui telah berada di Indonesia selama 30 hari menggunakan visa kunjungan wisata.

Tolib menyebutkan bahwa pihak Imigrasi bersama dengan Polsek Cisarua telah berhasil menemukan WNA tersebut dan sekarang sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"WNA ini masih dalam proses dimintai keterangan, terkait izin dan kegiatan yang dilakukannya selama berada di Indonesia," kata Tolib. Hasil pemeriksaan lebih lanjut akan dirilis pada Jumat, 17 Januari 2025.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reza Ainudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X