PURWAKARTA ONLINE, Palangka Raya - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba jenis sabu di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II Palangka Raya.
Sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk dua petugas rutan.
Kabid Brantas BNNP Kalteng, Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyad, menjelaskan kasus ini terungkap setelah penangkapan Jandi Niko Prinando pada 5 Januari 2025 di Jalan Sapan XXI, Palangka Raya.
Dari tangan Jandi, petugas menyita sabu seberat 1.260 gram.
Baca Juga: Sabu 2 Kg di Rutan Palangka Raya, Libatkan Pegawai dan Warga Binaan
"Jandi diarahkan oleh Fransesli I Numan dan Yosep Karuing. Keduanya memesan sabu melalui Riri, warga binaan Lapas Perempuan, yang bekerja sama dengan warga binaan Rutan Palangka Raya," ungkap Ruslan, Jumat (10/1).
Pada 9 Januari 2025, tim gabungan BNNP Kalteng bersama pihak Rutan Palangka Raya melakukan penggeledahan.
Hasilnya, ditemukan 22 bungkus plastik sabu dengan berat 108,22 gram, sepeda motor, handphone, bukti transfer, dan rekaman CCTV.
Ruslan menegaskan, kolaborasi antara BNNP Kalteng, Kemenkumham, dan Rutan Palangka Raya menjadi kunci keberhasilan pengungkapan ini.
Baca Juga: Ketum APDESI Anwar Sadat Hadiri Peringatan Hari Desa Nasional di Subang
"Kami ingin mengubah mindset masyarakat agar rutan benar-benar bersih dari narkoba," tegasnya.***
Artikel Terkait
Dugaan Suap dan Perintangan, Hasto Kristiyanto Siap Hadapi Proses Hukum
Kombinasi Pengalaman Eropa dan Lokal, Dirk Kuyt dalam Staf Patrick Kluivert
Prediksi Susunan Staf Kepelatihan Timnas Indonesia Era Kluivert
Stephanie Poetri Terjebak Lockdown di Los Angeles Akibat Kebakaran Hebat, Titi DJ Khawatirkan Keselamatannya
Tragis! Sandy Permana Tewas Ditusuk Setelah Cekcok dengan Tetangga, Rencana Somasi Terbengkalai
Ketum APDESI Anwar Sadat Hadiri Peringatan Hari Desa Nasional di Subang
Ketum APDESI Anwar Sadat: Desa Sentra Peradaban Nusantara!
Ketum APDESI Anwar Sadat: Dari Desa Kemajuan Indonesia Dibangun!
Donny Martinus Samad Terlibat, BNNP Kalteng Bongkar Peredaran Narkoba di Rutan Palangka Raya
Sabu 2 Kg di Rutan Palangka Raya, Libatkan Pegawai dan Warga Binaan