BNNP Kalteng Bongkar Jaringan Narkoba di Rutan Palangka Raya

photo author
- Selasa, 14 Januari 2025 | 19:30 WIB
BNNP Kalimantan Tengah membongkar jaringan narkoba di Rutan Palangka Raya. Sembilan tersangka terlibat, termasuk dua petugas rutan. (ANTARA)
BNNP Kalimantan Tengah membongkar jaringan narkoba di Rutan Palangka Raya. Sembilan tersangka terlibat, termasuk dua petugas rutan. (ANTARA)

PURWAKARTA ONLINE, Palangka Raya - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba jenis sabu di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II Palangka Raya.

Sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk dua petugas rutan.

Kabid Brantas BNNP Kalteng, Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyad, menjelaskan kasus ini terungkap setelah penangkapan Jandi Niko Prinando pada 5 Januari 2025 di Jalan Sapan XXI, Palangka Raya.

Dari tangan Jandi, petugas menyita sabu seberat 1.260 gram.

Baca Juga: Sabu 2 Kg di Rutan Palangka Raya, Libatkan Pegawai dan Warga Binaan

"Jandi diarahkan oleh Fransesli I Numan dan Yosep Karuing. Keduanya memesan sabu melalui Riri, warga binaan Lapas Perempuan, yang bekerja sama dengan warga binaan Rutan Palangka Raya," ungkap Ruslan, Jumat (10/1).

Pada 9 Januari 2025, tim gabungan BNNP Kalteng bersama pihak Rutan Palangka Raya melakukan penggeledahan.

Hasilnya, ditemukan 22 bungkus plastik sabu dengan berat 108,22 gram, sepeda motor, handphone, bukti transfer, dan rekaman CCTV.

Ruslan menegaskan, kolaborasi antara BNNP Kalteng, Kemenkumham, dan Rutan Palangka Raya menjadi kunci keberhasilan pengungkapan ini.

Baca Juga: Ketum APDESI Anwar Sadat Hadiri Peringatan Hari Desa Nasional di Subang

"Kami ingin mengubah mindset masyarakat agar rutan benar-benar bersih dari narkoba," tegasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X