PurwakartaOnline.com - Sebuah kontroversi mengejutkan melanda jagat media sosial X belakangan ini, di mana nama Sandra Dewi, istri Harvey Moeis, menjadi sorotan atas tuduhan menjadi tersangka dalam kasus mega korupsi Timah senilai 271 triliun.
Namun, benarkah tuduhan tersebut?
Sebuah unggahan di media sosial X, dengan narasi yang memicu pro dan kontra, menunjukkan bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Sandra Dewi sebagai tersangka dalam kasus korupsi tersebut.
Namun, setelah dilakukan penelusuran yang cermat, ternyata klaim tersebut merupakan disinformasi.
Baca Juga: Sandra Dewi Tidak Tersangka Kasus Korupsi: Hoax atau Fakta?
Berdasarkan informasi dari Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, Sandra Dewi hingga saat ini masih berstatus sebagai saksi dalam penyelidikan terkait perjanjian pisah harta antara dirinya dan suaminya, Harvey Moeis.
Ketut menegaskan bahwa belum ada peningkatan status Sandra Dewi menjadi tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait timah.
Unggahan viral yang menyebutkan Sandra Dewi sebagai tersangka mendapat perhatian besar di media sosial, dengan ribuan tayangan dan beragam komentar dari netizen.
Banyak yang terpengaruh oleh narasi tersebut, dengan beberapa menghujat Sandra Dewi atas tuduhan yang belum terbukti kebenarannya.
Baca Juga: Pengumuman Prakerja Gelombang 69, Kesempatan Terakhir Daftar Hingga Malam Ini
Namun, meskipun narasi tersebut telah menyebar luas, fakta yang ada menunjukkan bahwa Sandra Dewi belum ditetapkan sebagai tersangka.
Pernyataan resmi dari Kejagung juga belum mengkonfirmasi klaim tersebut.
Pada tanggal 4 Juni 2024, seorang pengguna media sosial dengan akun @Opposite6890 mengunggah potongan video yang menunjukkan Sandra Dewi berada di Gedung Kejaksaan Agung.
Unggahan tersebut disertai dengan narasi yang menyatakan bahwa Sandra Dewi telah resmi menjadi tersangka.
Artikel Terkait
Inovasi Ketahanan Pangan: Desa Ciracas Pilih Penggemukan Sapi, Siaga Hadapi Krisis Pangan!
Penyaluran BLT DD Triwulan ke-2 Tahun 2024 di Desa Kiarapedes, Perkuat Daya Beli dan Ekonomi Desa
Bank BTPN Syariah Lakukan Pendampingan Masyarakat Inklusi Bantu Tingkatan Ekonomi di Purwakarta
Jelang Pilkada 2024 Golkar Sambangi Nahdlatul Ulama, Budi Sopani Muplih: Sinergitas Demi Kemaslahatan Purwakarta!
Bank BTPN Syariah Bagikan Reward Umroh Gratis untuk Satu Kelompok Ibu-ibu yang Berprestasi di Purwakarta
Prabowo Paparkan Hasil Kunjungan ke Shangri-La Dialogue di Hadapan Jokowi
Prabowo Subianto Ditugaskan Hadiri KTT Gaza oleh Presiden Jokowi
Instruksi Langsung Presiden Jokowi, Menhan Prabowo Subianto Siap Operasikan RS Lapangan di Gaza Bersama UEA
Pengumuman Prakerja Gelombang 69, Kesempatan Terakhir Daftar Hingga Malam Ini
Sandra Dewi Tersangka Kasus Korupsi: Hoax atau Fakta?