Prabowo Sindir Vonis Ringan Koruptor, Apa Tindakannya Selanjutnya?

photo author
- Kamis, 2 Januari 2025 | 20:50 WIB
Presiden Prabowo Subianto ingin Harvey Moeis dihukum hingga 50  tahun. (Instagram @prabowo)
Presiden Prabowo Subianto ingin Harvey Moeis dihukum hingga 50 tahun. (Instagram @prabowo)

PURWAKARTA ONLINE - Presiden Prabowo Subianto mengkritik vonis ringan yang diberikan kepada koruptor.

Kritik ini diungkapkan dalam Musrenbangnas di Jakarta, Senin (1/2/2025).

Koruptor Harus Dihukum Berat

Prabowo menilai vonis yang dijatuhkan pada koruptor terlalu ringan.

Ia mengungkapkan, "Vonisnya ya 50 tahun." Menurutnya, vonis ringan hanya menambah kekecewaan rakyat.

Baca Juga: Harga BBM Non-Subsidi di Indonesia 2025, Ini Perbedaan Antar Wilayah

Kerugian Negara Mencapai Triliunan

Prabowo menyebut kerugian negara yang ditimbulkan oleh korupsi mencapai ratusan triliun.

Ia mendesak agar hukuman yang dijatuhkan sesuai dengan besarnya kerugian.

Jaksa Didesak Ajukan Banding

Presiden juga memerintahkan Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mengajukan banding terhadap vonis yang terlalu ringan.

Ini menyusul vonis rendah yang diterima Harvey Moeis.

Baca Juga: Skandal Pemerasan Polisi di DWP 2024, Reformasi Polri Dipertaruhkan!

Fasilitas Penjara Jangan Mewah

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Adi Mulyadi

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X