PURWAKARTA ONLINE - Dugaan pemerasan oleh 18 anggota polisi saat DWP 2024 membuka luka baru bagi institusi Polri.
Sidang etik terhadap Kombes Pol Donald Simanjuntak dan dua perwira lainnya digelar secara maraton.
Kombes Donald dan seorang kanit akhirnya dijatuhi sanksi PTDH, sementara putusan untuk kasubdit ditunda.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, sidang berlangsung selama lebih dari 12 jam.
“Sidang etik dilakukan simultan dan berkesinambungan,” ujarnya.
Baca Juga: Siapa Baby Putie? Seleb TikTok Viral dengan Hoodie Pink
Pengawasan Eksternal dan Komitmen Transparansi
Kompolnas memastikan seluruh proses sidang berjalan transparan.
“Ini komitmen keseriusan Polri untuk menindak tegas,” kata Trunoyudo.
Dia menambahkan, hasil sidang akan diumumkan dalam konferensi pers setelah putusan terhadap kasubdit selesai.
Langkah ini menjadi bukti keseriusan Polri dalam menangani kasus pelanggaran etik di internalnya.
Namun, publik menanti hasil konkret dari reformasi ini.
Baca Juga: Muscab Abpednas Purwakarta, Robiansyah Pratama Unggul Telak! Siap Wujudkan Desa Maju
Mutasi 34 Anggota, Bersih-Bersih Satuan Narkoba
Artikel Terkait
Kredit Motor, Apakah Termasuk Riba?
Suzuki Nex II, Motor Matic Futuristik yang Bikin Pengendara Ketagihan!
Lamborghini Cetak Rekor Baru di 2024!
Tunggu 2025! GR Supra GT4 EVO2, Mobil Balap Teknologi Canggih
Pindad Maung Garuda MV3 vs SsangYong Rexton D-Cab 2024, Siapa Lebih Unggul?
Moto Guzzi Stelvio, Petualangan Modern dengan Teknologi Mutakhir
New Honda Scoopy 2024: Skutik Unik dan Fashionable Siap Jadi Pusat Perhatian!
Fitur Baru Honda PCX 160 Terbaru 2024 yang Canggih dan Elegan
3 Varian Honda PCX 160 2024, Mana yang Cocok untuk Anda?
Kenapa Honda PCX 160 Terbaru Cocok untuk Anda?