PDIP Soroti Dugaan Kriminalisasi Kritik Pemerintahan, Hasto Kristiyanto Resmi Jadi Tersangka

photo author
- Senin, 30 Desember 2024 | 18:00 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto siap menyebarkan video simpanannya. (Instagram/@sekjenpdiperjuangan)
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto siap menyebarkan video simpanannya. (Instagram/@sekjenpdiperjuangan)

PURWAKARTA ONLINE - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penetapan ini terkait dugaan kasus suap dalam Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI 2019–2024 yang melibatkan Harun Masiku, serta dugaan perintangan penyidikan oleh Hasto.

Kabar ini mengguncang jagat politik nasional. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcayanto, mengonfirmasi bahwa proses hukum terhadap Hasto akan terus berlanjut.

“Tunggu saja, kami akan segera memanggil beliau untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Fitroh di Jakarta pada Senin (30/12/2024).

Baca Juga: Ada Apa di Balik Kebakaran Gedung Rektorat UIN Ciputat?

Ia menambahkan, penahanan Hasto akan bergantung pada hasil pemeriksaan apakah memenuhi syarat hukum atau tidak.

Hasto Kristiyanto, dalam pernyataannya, menegaskan sikapnya sebagai warga negara yang taat hukum.

“Sejak awal, kami di PDIP selalu menjunjung tinggi supremasi hukum. Namun, saya memahami risiko besar yang harus dihadapi ketika mengkritisi kekuasaan,” ungkap Hasto dalam video yang diterima oleh awak media.

Hasto menyebut penetapannya sebagai tersangka tidak terlepas dari kritik kerasnya terhadap pemerintahan Presiden Jokowi.

Baca Juga: Hasto Kristiyanto Tersangka, PDIP Terancam Terguncang – Siapa yang Akan Menggantikan?

Ia mengaku siap menghadapi segala risiko, termasuk kemungkinan penahanan. “Kami tidak akan menyerah, meskipun harus menghadapi intimidasi formal maupun non-formal,” tambahnya dengan tegas.

Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, turut berkomentar terkait kasus ini. Menurut Mahfud, KPK memiliki otoritas penuh untuk menangani perkara tersebut.

“Saya tidak punya pandangan pribadi. Itu wewenang KPK. Biarkan semuanya dipertanggungjawabkan secara hukum,” kata Mahfud di Jakarta pada Kamis (26/12/2024).

Mahfud sebelumnya sempat menjadi calon wakil presiden dari PDIP mendampingi Ganjar Pranowo dalam Pilpres 2024. Namun, pasangan ini kalah dari Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dadan Hamdani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X