Juru bicara partai, Mohamad Guntur Romli, menuding langkah KPK ini sarat dengan politisasi hukum.
“Kami melihat bahwa politisasi hukum itu kuat sekali,” ujar Guntur.
Ia mempertanyakan logika hukum yang digunakan KPK, terutama karena Harun Masiku masih buron selama hampir lima tahun.
Baca Juga: Tyronne Del Pino Mengakui Golnya Seharusnya Jadi Milik Ciro Alves
Menurut Guntur, penetapan Hasto sebagai tersangka adalah bentuk kriminalisasi terhadap kader PDIP.
“Ini adalah upaya pembungkaman terhadap kader yang kritis,” tambahnya.
KPK di Tengah Sorotan
Langkah KPK ini juga menimbulkan tanda tanya lain, terutama setelah sebelumnya mereka meralat penetapan dua tersangka dalam kasus CSR Bank Indonesia-OJK.
Perubahan sikap KPK tersebut memunculkan kecurigaan bahwa lembaga antirasuah itu tidak bebas dari tekanan politik.
Baca Juga: Tragedi Tol Pandaan-Malang, Perjalanan Pendidikan SMP IT DQM Bogor Berujung Duka
Sementara itu, Hasto dijerat dengan pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, serta pasal 13 UU Tipikor.
Ia juga diduga terlibat dalam perintangan penyidikan.***
Artikel Terkait
Kode Keras Jokowi, Presiden 2024 'Rambut Putih', Sekjen PDIP Hasto: hanya gimik politik!
7 Partai tolak sistem pemilu proporsional tertutup, Hasto dari PDIP bilang begini!
Golkar Ketua DPR, Hasto Ingatkan Norma Politik
Ambisi jadi Ketua DPR, Hasto Ingatkan Golkar: Bisa Berdarah-darah!
Hasto Ingatkan Golkar: Tahan Ambisi Kekuasaan, Kami Ada Batas Kesabaran!
KPK Tetapkan Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka Suap Harun Masiku
Sekjen PDIP Hasto Terseret Kasus Suap, KPK Tetapkan Tersangka
Drama Baru Korupsi di PDIP, KPK Tetapkan Hasto Sebagai Tersangka!
Kronologi Penetapan Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka Suap oleh KPK
Hasto Kristiyanto Tersangka, Harun Masiku Masih Buron!