Jakarta, Purwakarta Online – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap.
Hasto diduga bekerja sama dengan Harun Masiku, yang hingga kini masih buron.
Penetapan ini tercantum dalam surat perintah penyidikan (sprindik) dengan nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.
Baca Juga: Usai KTT D8 di Mesir, Prabowo Fokus pada Mitigasi Bencana dan Keamanan Publik
Berdasarkan informasi yang diterima, ekspose perkara dilakukan pada 20 Desember 2024, usai pelantikan pimpinan baru KPK oleh Presiden Prabowo Subianto.
Hasto bersama Harun diduga menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Suap tersebut berkaitan dengan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
Baca Juga: Panduan Lengkap Cek Kelulusan PPG Piloting Tahap 3
Hingga berita ini diturunkan, pihak KPK masih bungkam ketika dimintai konfirmasi.***
Artikel Terkait
Solidaritas Palestina, Houthi Lancarkan Serangan Rudal ke Israel
Dedi Mulyadi dan Hashim Djojohadikusumo, Cerita Dibalik Patung Wayang Purwakarta yang Ikonik
Hashim Djojohadikusumo dan Perjuangan Dedi Mulyadi Melawan Perusakan Seni di Purwakarta
Usai KTT D8 di Mesir, Prabowo Fokus pada Mitigasi Bencana dan Keamanan Publik
Panduan Lengkap Cek Kelulusan PPG Piloting Tahap 3
Kecelakaan Maut di Tol Pandaan-Malang, Bus Rombongan SMP IT DQM Bogor Terlibat 4 Tewas!
Spoiler Asmara Gen Z Episode 18, Ketegangan Cinta Segitiga dan Rahasia Terungkap
Asmara Gen Z Episode 18: Cinta, Konflik, dan Rahasia yang Terungkap
Spoiler Asmara Gen Z Episode 18, Drama Cinta Segitiga dan Rahasia Terungkap
Libur Nasional dan Cuti Bersama Januari 2025, Tanggal Merah yang Menanti