Lima Kader PDIP Cabut Gugatan SK Kepengurusan 2025-2026, Apa Penyebabnya?

photo author
- Minggu, 15 Desember 2024 | 19:55 WIB
Megawati Soekarnoputri. Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus buka suara soal indikasi pengacakan Kongres PDIP 2025. (Dok. PDIP)
Megawati Soekarnoputri. Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus buka suara soal indikasi pengacakan Kongres PDIP 2025. (Dok. PDIP)

PURWAKARTA ONLINE - Gugatan yang diajukan oleh lima kader PDIP terhadap SK Kepengurusan 2025-2026 akhirnya dicabut.

Sebelumnya, gugatan tersebut menyatakan bahwa SK No M.HH-05.11.02 tahun 2024 bertentangan dengan AD/ART PDIP.

Kelima kader ini menilai bahwa perpanjangan masa bakti kepengurusan PDIP di bawah Megawati Soekarnoputri hingga 2025 tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam partai.

Namun, setelah beberapa waktu, kelima kader tersebut memutuskan untuk mencabut gugatan mereka dan meminta maaf kepada Megawati Soekarnoputri.

Baca Juga: Deddy Sitorus Ungkap Indikasi Pengacakan Kongres PDIP 2025, Apa yang Terjadi?

Keputusan ini tentu mengejutkan banyak pihak.

Apa yang sebenarnya terjadi di balik pencabutan gugatan ini?

Apakah ada tekanan dari pihak lain, ataukah mereka merasa bahwa langkah tersebut tidak akan membawa hasil yang diinginkan?

Para kader ini sebelumnya mengklaim bahwa masa bakti lima tahun yang tercantum dalam AD/ART PDIP harus dihormati.

Baca Juga: Badai Hujan Ancam Nusantara, BMKG Imbau Kewaspadaan Tinggi

Namun, setelah melihat perkembangan lebih lanjut, mereka memilih untuk mundur dari gugatan tersebut.

Hal ini juga menunjukkan bahwa dinamika internal PDIP semakin rumit menjelang Kongres 2025.

Meskipun gugatan tersebut dicabut, pertanyaan tentang siapa yang berada di balik langkah-langkah ini tetap menarik untuk dicermati.

Apakah pencabutan gugatan ini menandakan adanya kesepakatan di dalam partai, ataukah ini hanya bagian dari permainan politik yang lebih besar?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: PDIP

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X