Kredit Motor, Apakah Termasuk Riba?

photo author
- Jumat, 23 Agustus 2024 | 09:10 WIB
Syarat Untuk Kredit Motor (Sumber Pixabay)
Syarat Untuk Kredit Motor (Sumber Pixabay)

PURWAKARTA ONLINE - Kredit motor telah menjadi solusi utama bagi masyarakat Indonesia untuk memiliki kendaraan tanpa harus membayar penuh di awal.

Namun, dalam konteks Islam, muncul pertanyaan yang kerap menjadi perdebatan: Apakah kredit motor termasuk dalam kategori riba?

Pertanyaan ini sangat relevan mengingat mayoritas masyarakat Indonesia beragama Islam, dan riba merupakan salah satu hal yang dilarang keras dalam syariat.

Kredit Motor: Sebuah Kebutuhan Vital

Di Indonesia, sepeda motor bukan sekadar alat transportasi, melainkan sebuah kebutuhan esensial.

Baca Juga: Klarifikasi Mengejutkan Azizah Salsha dan Pratama Arhan, Jawaban Isu Perselingkuhan dengan Salim Nauderer

Dengan populasi yang besar dan kondisi infrastruktur jalan yang padat, sepeda motor menjadi pilihan utama bagi banyak orang untuk menjangkau tempat kerja, sekolah, pasar, dan berbagai fasilitas lainnya dengan cepat dan efisien.

Tak heran, permintaan akan sepeda motor selalu tinggi, meskipun harga motor cenderung semakin mahal.

Melihat kebutuhan ini, banyak showroom dan merek sepeda motor menawarkan opsi pembelian melalui sistem kredit, di mana konsumen dapat membeli motor dengan cara mencicil.

Sistem ini didukung oleh lembaga pembiayaan atau bank yang menyediakan skema kredit, sering kali dengan bunga sebagai tambahan biaya.

Baca Juga: Kiat Aman Mengendarai Mobil Listrik di Cuaca Buruk

Apa Itu Riba?

Dalam Islam, riba diartikan sebagai penambahan nilai yang diambil secara tidak adil dalam transaksi pinjaman atau jual beli.

Larangan riba tercantum jelas dalam Al-Qur'an dan Hadis, karena dianggap merugikan dan menindas salah satu pihak yang terlibat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X