PURWAKARTA ONLINE - Kredit motor telah menjadi solusi utama bagi masyarakat Indonesia untuk memiliki kendaraan tanpa harus membayar penuh di awal.
Namun, dalam konteks Islam, muncul pertanyaan yang kerap menjadi perdebatan: Apakah kredit motor termasuk dalam kategori riba?
Pertanyaan ini sangat relevan mengingat mayoritas masyarakat Indonesia beragama Islam, dan riba merupakan salah satu hal yang dilarang keras dalam syariat.
Kredit Motor: Sebuah Kebutuhan Vital
Di Indonesia, sepeda motor bukan sekadar alat transportasi, melainkan sebuah kebutuhan esensial.
Dengan populasi yang besar dan kondisi infrastruktur jalan yang padat, sepeda motor menjadi pilihan utama bagi banyak orang untuk menjangkau tempat kerja, sekolah, pasar, dan berbagai fasilitas lainnya dengan cepat dan efisien.
Tak heran, permintaan akan sepeda motor selalu tinggi, meskipun harga motor cenderung semakin mahal.
Melihat kebutuhan ini, banyak showroom dan merek sepeda motor menawarkan opsi pembelian melalui sistem kredit, di mana konsumen dapat membeli motor dengan cara mencicil.
Sistem ini didukung oleh lembaga pembiayaan atau bank yang menyediakan skema kredit, sering kali dengan bunga sebagai tambahan biaya.
Baca Juga: Kiat Aman Mengendarai Mobil Listrik di Cuaca Buruk
Apa Itu Riba?
Dalam Islam, riba diartikan sebagai penambahan nilai yang diambil secara tidak adil dalam transaksi pinjaman atau jual beli.
Larangan riba tercantum jelas dalam Al-Qur'an dan Hadis, karena dianggap merugikan dan menindas salah satu pihak yang terlibat.
Artikel Terkait
Wapres Ma'ruf Amin Jajal KONA Electric di GIIAS 2024: Hyundai Hadirkan Mobil Listrik Lokal Pertama di Indonesia
Abah Wapres Ma'ruf Amin Tertawa Senang Saat Mencoba All-New KONA Electric di GIIAS 2024, Mobil Listrik Lokal
Keunggulan Suzuki S-Presso 2024: Desain Modern, Performa Handal, dan Fitur Canggih yang Memikat Pasar Otomotif
Denza Z9 GT: Mobil Listrik Super Cepat 952 HP dari BYD, Harga Rp737 Juta, Siap Guncang Pasar Eropa!
Chery Fulwin T11: Supercar Hibrida China dengan Jangkauan 1400 km dan Akselerasi 5,9 Detik!
Bayar Pajak Kendaraan Online: Cepat, Aman, dan Tanpa Ribet
IIMS 2025: Ajang Otomotif Paling Dinantikan, Hadirkan Transformasi Besar dan Hiburan Tak Terbatas!
5 Kiat Aman Mengendarai Truk Axor, Panduan Wajib Daimler untuk Cegah Kecelakaan di Jalan Raya
Cara Cek Pajak Kendaraan Online Tanpa Repot dan Hindari Denda dengan Mudah
Kiat Aman Mengendarai Mobil Listrik di Cuaca Buruk