PURWAKARTA ONLINE - Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa uang pecahan Rp10 ribu tahun emisi 2005 masih berlaku sebagai alat pembayaran sah di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Jadi, masyarakat tak perlu khawatir menggunakan uang tersebut dalam bertransaksi.
Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI, Marlison Hakim, menegaskan bahwa uang pecahan Rp10 ribu yang masih berlaku adalah emisi 2005, 2016, dan 2022.
Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat lalu.
Baca Juga: Erin Bugis Tampak Senang dalam Video Viral di Dalam Mobil
Jangan Ragu Gunakan Uang Emisi 2005
Marlison mengimbau masyarakat agar tetap percaya diri saat menggunakan uang pecahan lama, termasuk emisi 2005.
“Uang pecahan Rp10 ribu yang masih berlaku adalah uang pecahan tahun emisi 2005, 2016, dan 2022,” ujarnya.
Tidak ada alasan untuk menolak transaksi dengan uang tersebut, karena masih sah dan resmi.
Lebih lanjut, Marlison menjelaskan bahwa penolakan terhadap uang yang sah bisa menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
Baca Juga: Dimas Drajad Dipanggil ke Tim Nasional Indonesia untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026
Padahal, berdasarkan Pasal 23 Undang-Undang Mata Uang Nomor 7 Tahun 2011, setiap orang dilarang menolak rupiah dalam transaksi pembayaran di NKRI, kecuali jika ada keraguan terhadap keaslian uang tersebut.
Pentingnya Mengetahui Masa Berlaku Uang
Jika masyarakat ingin mengetahui informasi lebih lanjut tentang masa berlaku uang rupiah, BI menyediakan berbagai saluran informasi.
Artikel Terkait
Indonesia di Ambang Resesi! 10 Juta Gen Z Menganggur, Kelas Menengah Menyusut, Ekonomi Terpuruk 2024
Ekonomi Indonesia di Ambang Krisis! 10 Juta Gen Z Menganggur, Kelas Menengah Terjun Bebas
Langkah Jack Ma Memulai Bisnis Internet Alibaba dari Nol
Filosofi Batang Singkong, Rahasia Bertahan Hidup di Segala Kondisi dari Pegiat Kewirausahaan Purwakarta
Inilah Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Angkasa Pura Indonesia yang Terbaru! Erick Thohir Rombak Besar-besaran
Imbas Resesi Ekonomi? Raksasa Otomotif Volkswagen Batalkan 6 Perjanjian Tenaga Kerja
Karyawan Samsung Mogok Massal di India! Produksi Terhenti, Apakah Krisis Ekonomi Global Jadi Penyebabnya?
Saham OPMS Melonjak 33%, HOMI dan MLPT Ikut Meroket, Ada Apa di Balik Kenaikan Ini?
Kredivo Sukses Jadi Unicorn! Begini Strategi Bisnisnya
Institut Penelitian Bisnis Korea Ungkap Peringkat Reputasi Brand Terbaru IVE dan Lim Young Woong Memimpin!