Instruksi Tegas Gus Yahya kepada Ansor dan Banser dalam Kasus Persekusi Kyai NU di Karawang

photo author
- Selasa, 13 Agustus 2024 | 11:10 WIB
Ketua PBNU KH Yahya Cholil Staquf, memberi instruksi kepada GP Ansor dan Banser terkait kasus persekusi Kyai NU di Karawang (Ist)
Ketua PBNU KH Yahya Cholil Staquf, memberi instruksi kepada GP Ansor dan Banser terkait kasus persekusi Kyai NU di Karawang (Ist)

Ramdan menekankan bahwa tindakan anarkis yang dilakukan oleh oknum-oknum tersebut sangat meresahkan dan tidak bisa dibiarkan.

Meskipun demikian, ia juga menegaskan bahwa Banser tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan akan mendukung upaya aparat penegak hukum untuk menuntaskan kasus ini.

Baca Juga: Jersey Ketiga Maung Bandung: Mencerminkan Semangat Juang dan Inovasi dalam Setiap Langkah

Insiden Brutal di Karawang

Kejadian persekusi di Karawang ini bermula ketika rombongan pengurus Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Cikarang, Kabupaten Bekasi, yang terdiri dari beberapa kyai, santri, dan anggota Banser, tengah dalam perjalanan menuju acara di Pondok Pesantren Al-Baghdadi, Rengasdengklok.

Tanpa diduga, mereka dihadang oleh sekelompok massa yang kemudian melakukan tindakan brutal dengan merusak kendaraan mereka dan memukuli anggota Banser yang mengawal.

Ketua GP Ansor Karawang, Ahmad Syahid, mengungkapkan bahwa motif penyerangan ini belum diketahui dengan pasti.

Namun, ia menegaskan bahwa kekerasan dalam bentuk apapun tidak bisa dibenarkan.

"Semalam setelah kejadian sudah melapor di Polsek, ini masih kita pantau perkembangannya," ujar Syahid.

Baca Juga: Agama dan Profil Lengkap Maharani Kemala, Pendiri dan yang Terusir dari MS Glow!

Desakan Tindakan Hukum

Ketua PCNU Karawang, Deden Permana, juga turut mengecam tindakan persekusi tersebut.

Menurutnya, tindakan anarkis yang dilakukan oleh gerombolan massa tersebut sangat tidak beradab dan tidak mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan.

Ia mendesak pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan menangkap para pelaku.

"Kalau tidak segera, saya akan melaporkan kepada Kapolda Jabar dan Kapolri, mohon segera ditindak dan ditangkap pelakunya," tegas Deden.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X