PURWAKARTA ONLINE - Kasus pembunuhan Vina semakin rumit setelah terungkapnya kebohongan saksi, Dede Riswanto, dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Kini, pihak Bareskrim Polri tengah menangani laporan dugaan pemberian keterangan palsu oleh Dede dan rekannya, Aep.
Permintaan untuk mengusut tuntas kasus ini datang dari berbagai pihak, termasuk Reza, yang mencurigai adanya kemungkinan polisi secara sistemik meminta saksi berbohong.
Baca Juga: Ambil Tindakan Tegas, BPOM Perintahkan Penarikan dan Pemusnahan Roti Okko Di Pasaran
Kecurigaan Adanya Obstruction of Justice (OOJ)
Reza menekankan bahwa kebohongan yang disampaikan Dede mungkin bukan sekadar tindakan individu, melainkan bagian dari sistem yang lebih besar dalam institusi kepolisian.
Ia menyoroti kemungkinan adanya obstruction of justice (OOJ), yang melibatkan manipulasi fakta dan bukti untuk menyesatkan proses hukum. "Kami meminta POLRI untuk mengusut tuntas apakah ada polisi yang secara sistemik meminta Dede berbohong," tegas Reza.
Baca Juga: Bupati Serdang Bedagai, H. Darma Wijaya: Membangun Sinergi dengan Media untuk Kemajuan Daerah
Potensi Miscarriage of Justice
Selain itu, Reza juga mengkhawatirkan terjadinya miscarriage of justice, yaitu putusan pengadilan yang salah atau keliru. Hal ini dapat terjadi jika seseorang dipidana meskipun tidak ada cukup bukti yang mendukung, atau bahkan jika seseorang dipidana padahal tidak melakukan tindak pidana sama sekali. "Kita harus memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan adil dan tidak ada yang dikorbankan akibat kesalahan prosedural," tambah Reza.
Pengakuan Dede di Bareskrim Polri
Dede Riswanto, yang didampingi oleh kuasa hukumnya, Suhendra Asido Hutabarat, akhirnya buka suara di markas Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).
Baca Juga: Kesaksian Palsu di Kasus Pembunuhan Vina dan Eky: Iptu Rudiana dan Aep Disorot
Dalam pernyataannya, Suhendra menyampaikan kembali pengakuan Dede saat menghadiri gelar perkara awal di Bareskrim Polri. "Klien kami telah memberikan keterangan yang jujur dan akan terus kooperatif dalam proses hukum yang berjalan," ujar Suhendra.
Langkah Selanjutnya
Artikel Terkait
Peluncuran Grup Baru YG Entertainment: “NEXT MONSTER” Siap Menggebrak Industri Musik
YG Entertainment Umumkan Comeback 2NE1 dan BLACKPINK serta Rencana Tur Global 2025
Prabowo Subianto Disambut Hangat oleh Presiden Prancis Emmanuel Macron di Istana Elysee: Momen Bersejarah!
BPOM Ungkap Hasil Uji Bahan Pengawet pada Roti Aoka dan Okko
Ambil Tindakan Tegas, BPOM Perintahkan Penarikan dan Pemusnahan Roti Okko Di Pasaran
Wisata Bali, Perbedaan Mendasar dengan Purwakarta. Apa yang Memikat Hati Para Turis?
Langkah PERSIB Terhenti di Piala Presiden 2024: Kekalahan dari Persis Solo
Bupati Serdang Bedagai, H. Darma Wijaya: Membangun Sinergi dengan Media untuk Kemajuan Daerah
Kesaksian Palsu di Kasus Pembunuhan Vina dan Eky: Iptu Rudiana dan Aep Disorot
Profil Iptu Rudiana: Sosok Kapolsek Kapetakan yang Berdedikasi di Polres Cirebon Kota