Polwan Bripka DTR Digerebek Suami Saat Berzina dengan Senior di Kamar Hotel

photo author
- Kamis, 23 Mei 2024 | 22:20 WIB
Serda ZM grebek istrinya sendiri, Polwan Bripka DTR sedang selingkuh dengan senior (Ist)
Serda ZM grebek istrinya sendiri, Polwan Bripka DTR sedang selingkuh dengan senior (Ist)

PurwakartaOnline.com - Sebuah kasus perselingkuhan yang melibatkan anggota Polri kembali mencuat di Surabaya.

Kali ini, seorang Polisi Wanita (Polwan) berinisial Bripka DTR digerebek oleh suaminya sendiri, Serda ZM, seorang anggota TNI, saat sedang berzina dengan seniornya, Aiptu EA, di sebuah kamar hotel di Surabaya.

Kronologi Penggerebekan

Peristiwa tersebut terjadi di sebuah hotel bintang empat di kawasan MERR, Surabaya.

Bripka DTR dan Aiptu EA diketahui check-in menggunakan KTP milik orang lain dan memesan kamar nomor 706.

Setelah menghabiskan waktu untuk makan malam di kawasan tersebut, keduanya kemudian menuju kamar hotel dan melakukan hubungan badan.

Namun, hanya berselang dua jam, resepsionis hotel yang mencurigai aktivitas mereka bersama suami Bripka DTR, Serda ZM, membunyikan bel kamar.

Saat pintu dibuka, perselingkuhan tersebut terungkap.

Baca Juga: Ikatan Warga Pasar Jumat Purwakarta Berkeluh-kesah, Irwan P Abdurrachman Bilang Begini

Latar Belakang Kasus

Menurut dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Negeri Surabaya, Aiptu EA adalah Bintara Administrasi (Bamin) Regident Polresta Sidoarjo, sementara Bripka DTR bertugas sebagai Bamin Urmintu Satlantas Polresta Sidoarjo.

Hubungan asmara antara keduanya diketahui telah berlangsung sejak Oktober tahun lalu.

Jaksa penuntut umum, Febrian Dirgantara, menjelaskan bahwa mereka sering keluar bersama untuk makan dan jalan-jalan.

Kronologi perselingkuhan ini bermula saat Bripka DTR mendatangi seniornya yang sedang mengawasi pembangunan pos Polresta Sidoarjo di Terminal Purabaya pada Kamis, 21 Desember 2023.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X