Purwakarta Online - Pemerintah telah menetapkan jadwal pencairan gaji ketigabelas (ke-13) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Juni 2024, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji Ke-13.
Keputusan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan kesejahteraan ASN, TNI, Polri, Pensiunan, dan penerima tunjangan.
Menurut data yang tercantum dalam peraturan tersebut, gaji ke-13 ASN tahun ini terdiri dari lima komponen pendapatan, yaitu gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tunjangan kinerja.
Untuk memberikan gambaran lebih jelas, mari kita bahas perhitungan besaran masing-masing komponen:
Baca Juga: Rosmini: Dari Viral di Media Sosial Hingga Perawatan di RSJMM Kota Bogor
1. Gaji Pokok
Gaji pokok menjadi salah satu komponen utama dalam THR dan gaji ke-13. Pada tahun 2024, besaran gaji pokok PNS telah mengalami kenaikan sebesar 8%. Berikut ini adalah daftar besaran gaji PNS per golongan:
Golongan I:
- Ia: Rp 1.685.664 - Rp 2.522.664
- Ib: Rp 1.840.860 - Rp 2.670.732
- Ic: Rp 1.918.728 - Rp 2.783.700
- Id: Rp 1.999.944 - Rp 2.901.420
Golongan II:
- IIa: Rp 2.183.976 - Rp 3.643.488
- IIb: Rp 2.385.072 - Rp 3.797.604
- IIc: Rp 2.485.944 - Rp 3.958.200
- IId: Rp 2.591.136 - Rp 4.125.600
Golongan III:
- IIIa: Rp 2.785.752 - Rp 4.575.312
- IIIb: Rp 2.903.580 - Rp 4.768.848
- IIIc: Rp 3.026.484 - Rp 4.970.592
- IIId: Rp 3.154.464 - Rp 5.180.760
Golongan IV:
- IVa: Rp 3.287.844 - Rp 5.400.000
- IVb: Rp 3.426.948 - Rp 5.628.420
- IVc: Rp 3.571.884 - Rp 5.866.452
- IVd: Rp 3.722.976 - Rp 6.114.636
- IVe: Rp 3.880.548 - Rp 6.373.296
Baca Juga: Hardiknas 2024: Mengenang Perjuangan Ki Hadjar Dewantara dan Merdeka Belajar
2. Tunjangan Keluarga
Tunjangan suami/istri & anak masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 1977. Besarannya adalah 5% dari gaji pokok untuk suami/istri dan 2% dari gaji pokok per anak, namun tunjangan ini hanya diberikan hingga anak ketiga.
Artikel Terkait
Peringatan Hardiknas 2024, Mengenang Perjuangan Ki Hajar Dewantara dan Transformasi Pendidikan Nasional
Hardiknas 2024: Mengenang Perjuangan Ki Hadjar Dewantara dan Merdeka Belajar
Rosmini Pengemis Viral: Perjalanan dari Margaasih ke Jiwa Marzoeki Mahdi
Rosmini Pengemis Viral: Perjalanan dari Desa ke Dunia yang Tidak Dikenal
Rosmini: Dari Viral di Media Sosial Hingga Perawatan di RSJMM Kota Bogor
Peluang Emas: Prakerja Gelombang 67 Telah Dibuka!
Prakerja Gelombang 67: Meningkatkan Kompetensi dan Meraih Peluang
Momentum May Day, Irwan P Abdurrachman: Penting Bagi Kita untuk Mengakui Peran Vital Para Buruh
Prabowo Terima Telepon dari PM Kanada Justin Trudeau: Bahas Kelanjutan Kerja Sama Bilateral
Prabowo Subianto dan PM Kanada Trudeau Berbagi Keakraban dalam Percakapan Telepon yang Hangat