Putusan Kontroversial: MK Tolak Sengketa Pilpres 2024, Reaksi Publik Memanas!

photo author
- Senin, 22 April 2024 | 21:20 WIB
Bambang Widjojanto permohonan sengketa Pilpres dotolak gara-gara perubahan sikap Ketua MK Suhartoyo. (ikbal muqorobin harianterbit.com)
Bambang Widjojanto permohonan sengketa Pilpres dotolak gara-gara perubahan sikap Ketua MK Suhartoyo. (ikbal muqorobin harianterbit.com)

Mereka juga menyatakan bahwa asas jujur dan adil dalam UUD 1945 tidak hanya berhenti pada keadilan prosedural, melainkan juga menghendaki sebuah keadilan substantif.

Baca Juga: Saepul Bahri Binzein Bakal didukung Partai Gerindra di Pilkada Purwakarta?

Reaksi publik terhadap putusan MK pun bermacam-macam.

Ratusan demonstran memadati kawasan sekitar Gedung MK menjelang pembacaan putusan, dengan sejumlah atribut menyerukan pembatalan hasil penghitungan suara Pilpres 2024.

Meskipun MK telah menetapkan keputusan, beberapa pendemo menyatakan kekecewaan atas hasil tersebut dan menuntut agar Pilpres diulang.

Pendemo yang mendukung Anies-Cak Imin menuding adanya intervensi dari Presiden Joko Widodo dalam proses pemilu, serta merasa kecewa dengan keputusan MK yang tidak mendiskualifikasi pasangan calon nomor urut 2.

Baca Juga: Tingkat Popularitas Irwan P Abdurrachman Berdampingan dengan Anne Ratna Mustika untuk Pilkada Purwakarta

Meskipun demikian, MK telah mengambil keputusan berdasarkan pertimbangan hukum yang mereka anggap tepat.

Meski tidak semua pihak puas dengan keputusan ini, hal ini menunjukkan pentingnya independensi dan keadilan dalam proses hukum di negara ini.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Febri Nugrahadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X