Purwakarta Online - Mahkamah Konstitusi (MK) telah menetapkan keputusan terkait sengketa hasil Pemilihan Presiden-Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
Pada Senin (22/4/2024), MK menolak seluruh permohonan yang diajukan oleh kedua pasangan calon, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
MK menolak permohonan Anies-Cak Imin setelah mempertimbangkan berbagai dalil yang disampaikan.
Ketua MK, Suhartoyo, menyatakan bahwa permohonan pemohon tidak beralasan hukum.
Salah satu dari banyak dalil yang dipertimbangkan MK adalah permintaan Anies-Cak Imin untuk mendiskualifikasi pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Namun, MK menyatakan bahwa dalil ini tidak beralasan menurut hukum.
MK juga menolak dalil-dalil yang menganggap ada nepotisme serta penyalahgunaan kekuasaan terkait dengan perubahan syarat pencalonan presiden dan wakil presiden.
Menurut MK, tidak ada bukti yang meyakinkan bahwa terjadi intervensi dari Presiden Joko Widodo atau adanya nepotisme dalam proses tersebut.
Baca Juga: Sidang MK Sengketa Pilpres 2024: Putusan, Pertimbangan, dan Respons Publik
Namun, dalam putusannya, tiga hakim konstitusi, yaitu Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat, memiliki pendapat berbeda atau dissenting opinion.
Mereka berpendapat bahwa pemilu yang jujur dan adil merupakan aspek fundamental yang diatur dalam UUD 1945.
Menurut mereka, pemilu perlu mencakup aspek kesetaraan hak antarwarga negara dan kontestasi yang bebas serta harus berada dalam level yang sama.
Artikel Terkait
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 66, Peluang Terbaru Meningkatkan Kompetensi dan Pekerjaan!
Kartu Prakerja Gelombang 66, Peluang Emas Meningkatkan Karier dan Penghasilan!
Brian Pradana Hasibuan, Kisah Kontroversial Seorang Pilot yang Viral di Media Sosial
Skandal Brian Pradana Hasibuan, Pilot yang Viral di Media Sosial Dituduh Hamili Perempuan dan Ajak Jual Organ Anak
Hidayat Daftar Bakal Calon Bupati ke Partai PDIP Purwakarta
Tingkat Popularitas Irwan P Abdurrachman Berdampingan dengan Anne Ratna Mustika untuk Pilkada Purwakarta
Saepul Bahri Binzein Bakal didukung Partai Gerindra di Pilkada Purwakarta?
Dipasangkan dengan Irwan P Abdurrachman di Pilkada Purwakarta, Anne Ratna Mustika: Tunggu Aja Ya Tanggal Mainnya
Putusan Kontroversial Sidang MK dalam Sengketa Pilpres 2024
Sidang MK Sengketa Pilpres 2024: Putusan, Pertimbangan, dan Respons Publik