Tragedi Mahar Palsu dan KDRT, Kisah Syifa Dwi Fatmawati yang Viral di Purwakarta

photo author
- Rabu, 17 April 2024 | 21:25 WIB
Syifa Dwi Fatmawati (Ist)
Syifa Dwi Fatmawati (Ist)

Purwakarta Online - Kisah tragis dalam sebuah rumah tangga di Purwakarta telah menarik perhatian publik belakangan ini.

Syifa Dwi Fatmawati, seorang wanita muda yang merupakan anak seorang camat terkemuka di daerah tersebut, telah menjadi sorotan setelah mengungkapkan detil kehidupannya yang penuh dengan penderitaan dan penipuan.

Tak disangka, cerita ini mengawali dari sebuah pernikahan yang seharusnya menjadi masa bahagia bagi setiap pasangan.

Namun, apa yang terjadi pada Syifa jauh dari harapan.

Baca Juga: Mantan Bupati Bone Bolango, Hamim Pou, Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Bantuan Sosial

Pernikahan Syifa dengan Muhammad Agung Drajat Pratama, seorang polisi di Polrestabes Bandung, memberikan mahar emas palsu pada bulan Mei 2021, telah menjadi awal dari serangkaian masalah yang menghantui kehidupannya.

Kisah dimulai ketika mahar emas palsu yang diberikan Agung kepada Syifa terungkap pada tahun 2022.

Awalnya, kecurigaan Syifa terhadap keaslian emas tersebut muncul saat dia mulai menanyakan surat-surat perhiasan kepada ibu mertuanya, yang tidak dapat dipenuhi.

Setelah dicek ke toko emas, kebenaran pahit pun terungkap: perhiasan tersebut hanyalah imitasi tanpa kadar emas yang nyata.

Baca Juga: Skandal Mahar Palsu, Perjuangan Syifa Dwi Fatmawati Mengungkap Kebenaran

Sang suami, Agung, dan ibu mertuanya berusaha meyakinkan bahwa perhiasan tersebut adalah emas asli, namun kenyataannya palsu.

Masalah ini mencapai puncaknya ketika ayah Syifa mengetahui bahwa mas kawin yang diberikan kepada putrinya palsu.

Kecaman dan kekecewaan pun terlontar dari sang ayah, yang merasa anaknya telah ditipu oleh suami dan mertuanya.

Syifa sendiri tidak hanya harus menghadapi kenyataan bahwa mas kawinnya palsu, tetapi juga harus bertahan dalam rumah tangga yang penuh dengan pertengkaran dan bahkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Febri Nugrahadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X