Camat Babulu Jelaskan Alasan Rumah Junaedi Dirobohkan: Pelaku Pembunuhan Satu keluarga di Penajam Paser Utara

photo author
- Minggu, 11 Februari 2024 | 18:15 WIB
Camat Babulu, Kansip dan Junaedi pelaku pembunuhan satu keluarga di Babulu. (instagram.com/anakmudapenajam dan Polsek Babulu)
Camat Babulu, Kansip dan Junaedi pelaku pembunuhan satu keluarga di Babulu. (instagram.com/anakmudapenajam dan Polsek Babulu)

Dalam respons terhadap permintaan warga, keluarga pelaku, yang diwakili oleh saudara Junaedi bernama Aliudin, menyatakan kesediaannya untuk merelakan rumah mereka dirobohkan.

Baca Juga: Tos Lami Teu Hayu; Bek Senior PERSIB, Victor Igbonefo, Ajak Rekan-rekannya Tetap Fokus Hadapi Jeda Kompetisi

Aliudin mengungkapkan, "Saya dan keluarga saya bersedia jika rumah kami di RT 18 dirobohkan untuk mengurangi rasa trauma di masyarakat, setelah barang-barang berharga kami dikeluarkan dari rumah kami."

Tidak hanya itu, Aliudin juga menyampaikan pernyataan bahwa mereka bersedia tidak tinggal di lingkungan wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

"Nama Aliudin, mewakili keluarga saya, dengan ini pernyataan sesungguhnya, bahwa saya dan keluarga saya bersedia untuk tidak bertempat tinggal lagi di RT 18 Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, ataupun di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU)," kata Aliudin.

Keputusan keluarga pelaku untuk bersedia merelakan rumahnya dirobohkan menjadi langkah awal untuk memulihkan kondisi di masyarakat Babulu Laut yang masih terguncang oleh insiden pembunuhan tersebut.

Baca Juga: Rasmus Hojlund Dukung Asa Manchester United di Laga Penting Melawan Aston Villa

Rumah pelaku pembunuh satu keluarga di Penajam dirobohkan.
Rumah pelaku pembunuh satu keluarga di Penajam dirobohkan. (Instagram/@infopenajam)

Meskipun demikian, tindakan hukum terhadap Junaedi dan keluarganya masih terus berlanjut, dan masyarakat berharap agar keadilan dapat ditegakkan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Dari Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X