Rumah Keluarga Junaedi Diratakan Dengan Tanah, untuk menghapus Trauma Warga: Pembunuhan Satu Keluarga di Babulu Laut

photo author
- Minggu, 11 Februari 2024 | 16:15 WIB
Keluarga pelaku pembunuhan di Babulu bersedia angkat kaki. (instagram.com/infopenajam)
Keluarga pelaku pembunuhan di Babulu bersedia angkat kaki. (instagram.com/infopenajam)

Purwakarta Online - Duka mendalam menyelimuti Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, setelah pembunuhan sadis yang dilakukan oleh seorang siswa SMK bernama Junaedi.

Peristiwa tragis ini meninggalkan trauma mendalam bagi warga setempat, sehingga langkah-langkah tegas diambil untuk menghapus jejak kekejaman tersebut.

Pada Sabtu, 10 Februari 2024, rumah keluarga Junaedi di Desa Babulu Laut dirobohkan oleh warga menggunakan alat berat.

Keputusan untuk meratakan rumah tersebut diambil sebagai tindakan tegas untuk menghapus trauma yang melanda masyarakat setempat.

Baca Juga: Tos Lami Teu Hayu; Bek Senior PERSIB, Victor Igbonefo, Ajak Rekan-rekannya Tetap Fokus Hadapi Jeda Kompetisi

Aksi penghancuran tersebut dilakukan oleh warga bersama perangkat desa dan aparat keamanan.

Momen menghancurkan rumah tersebut turut disaksikan oleh keluarga pelaku, termasuk Junaedi sendiri, serta warga setempat.

Keputusan untuk merobohkan rumah keluarga Junaedi merupakan hasil kesepakatan antara keluarga korban, warga, dan pihak desa.

Langkah ini diambil untuk meredam dendam dan memastikan bahwa tidak ada bekas-bekas kejadian tragis yang dapat menjadi sumber trauma.

Baca Juga: Tak Kuasa, Manchester City Tumbangkan Everton Berkat Pemain Andalanya!

Sebelumnya, aksi kejam Junaedi mengguncang warga Babulu Laut.

Pada tanggal 7 Februari 2024, Junaedi membunuh satu keluarga yang terdiri dari ayah bernama Waluyo, ibu bernama Sri Winarsih, dan tiga anak berinisial RJS, VDS, dan ZAA.

Junaedi menggunakan parang untuk menghabisi nyawa keluarga tersebut.

Tindakan biadab tersebut membuat warga geram, dan pemukulan serta pengusiran terhadap keluarga Junaedi menjadi konsekuensi yang harus dihadapi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Dari Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X