4. Peran BAZNAS dan LAZNAS:
Asrorun Niam Sholeh mengajak Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan lembaga-lembaga amil zakat nasional (LAZNAS) untuk menggalang zakat, infaq, dan sedekah guna membantu perjuangan umat Islam di Palestina.
Hal ini menjadi panggilan bagi lembaga-lembaga amil zakat nasional untuk bersatu dalam upaya kemanusiaan dan solidaritas internasional.
Dengan penerbitan Fatwa Nomor 83 Tahun 2023, MUI memberikan arahan yang jelas kepada masyarakat Indonesia untuk mendukung perjuangan Palestina.
Dalam konteks ini, peran pemerintah, lembaga amil zakat nasional, dan masyarakat luas menjadi kunci dalam menjalankan kewajiban moral dan kemanusiaan untuk membela hak kemerdekaan Palestina.
Semoga, melalui dukungan bersama, terwujudlah kemerdekaan yang selama ini dirindukan oleh rakyat Palestina.***
Artikel Terkait
Warga Karawang Utara Bergerak: Aksi Unjuk Rasa Tuntut PT Monokem Surya Hentikan Pencemaran Lingkungan
Penipuan Modus Tukar Kartu ATM di Wanayasa Purwakarta
Kemal Palevi Komentari Kericuhan Konser BMTH: Anak Musik Harusnya Aman
Tragedi Mengerikan: Mertua Gorok Leher Menantu Hamil karena Menolak Hubungan Intim
Menolak Hubungan Intim, Mertua Gorok Leher Menantu yang Tengah Hamil 8 Bulan
Daster Fitri Tersibak Saat Ditemukan Tewas, Diduga Sang Mertua Hendak Memperkosa Korban Sebelum Digorok
Fitria Dihabisi: Korban Keganasan Mertua yang Beberapa Tahun Menduda
Skandal Korupsi di BPK RI: Kasus Terbaru Tersangka Achsanul Qosasi dan Isu Terkait Pejabat Lainnya
Berita Terbaru: Kabar Terkini Kasus Korupsi di BPK RI
Kisruh Korupsi Mengguncang BPK RI: Ruangan Anggota BPK Disegel, Berita Terkini dari PurwakartaOnline.com