Ayah Cabuli Dua Anak Kandung di Sumatra Barat, 2 Tahun Baru Diringkus Polisi!

photo author
- Kamis, 9 November 2023 | 09:41 WIB
Ayah di Padang ditangkap polisi usai rudapaksa  (twitter.com/mazzini_gsp)
Ayah di Padang ditangkap polisi usai rudapaksa (twitter.com/mazzini_gsp)

Iptu Yanti Delfina, Humas Polresta Padang, menjelaskan bahwa pelaku F (45) melakukan perbuatan tercela ini sebagai reaksi terhadap perceraian dengan sang istri yang kemudian menikah lagi.

Mazzini memberikan tanggapan pedas, menyebut kelakuannya lebih hina dari binatang.

Baca Juga: Film Melissa P 2005 Sub Indo Telegram: Kisah yang Viral di TikTok dan Eksplorasi Seks Bebas Gadis Remaja

Pengakuan Korban

Drama kelam ini terungkap setelah ibu kandung korban mendapatkan pengakuan dari kedua anak gadisnya.

Dalam laporan yang diajukan ke Polresta Padang, korban-korban yang berusia 14 dan 18 tahun mengungkapkan bahwa mereka menjadi korban pencabulan oleh sang ayah.

"Sampai saat ini kita masih meminta keterangan pelaku. Ia sudah melakukan pencabulan sejak 2019, karena pelaku ditinggal istri yang menikah lagi," ujar Humas Polresta Padang.

Pelaku langsung dibawa ke Unit PPA Polresta Padang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya yang menjijikkan.

Baca Juga: Nisa Kinderflix, Kecantikannya Mengundang Komentar Bernada Pelecehan Seksual

Kejadian ini menjadi sebuah pengingat betapa pentingnya perlindungan dan keamanan bagi anak-anak dalam lingkungan keluarga.

Semoga kasus ini memberikan pelajaran dan menjadi panggilan untuk meningkatkan kesadaran terhadap perlindungan anak di masyarakat.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Febri Nugrahadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X