Iptu Yanti Delfina, Humas Polresta Padang, menjelaskan bahwa pelaku F (45) melakukan perbuatan tercela ini sebagai reaksi terhadap perceraian dengan sang istri yang kemudian menikah lagi.
Mazzini memberikan tanggapan pedas, menyebut kelakuannya lebih hina dari binatang.
Pengakuan Korban
Drama kelam ini terungkap setelah ibu kandung korban mendapatkan pengakuan dari kedua anak gadisnya.
Dalam laporan yang diajukan ke Polresta Padang, korban-korban yang berusia 14 dan 18 tahun mengungkapkan bahwa mereka menjadi korban pencabulan oleh sang ayah.
"Sampai saat ini kita masih meminta keterangan pelaku. Ia sudah melakukan pencabulan sejak 2019, karena pelaku ditinggal istri yang menikah lagi," ujar Humas Polresta Padang.
Pelaku langsung dibawa ke Unit PPA Polresta Padang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya yang menjijikkan.
Baca Juga: Nisa Kinderflix, Kecantikannya Mengundang Komentar Bernada Pelecehan Seksual
Kejadian ini menjadi sebuah pengingat betapa pentingnya perlindungan dan keamanan bagi anak-anak dalam lingkungan keluarga.
Semoga kasus ini memberikan pelajaran dan menjadi panggilan untuk meningkatkan kesadaran terhadap perlindungan anak di masyarakat.***
Artikel Terkait
RPH Bocor: Analisis Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Kasus Pelanggaran Kode Etik Anwar Usman
Putusan MKMK, Anwar Usman terbukti melanggar Sapta Karsa Hutama
Putusan MKMK dan Benturan Kepentingan: Etika dalam Peradilan Konstitusi
Akhir Riwayat Anwar Usman: Putusan MKMK yang Menentukan
Tragedi Bunuh Diri di Bandung: Kehilangan Pekerjaan dan Kehilangan Harapan
Diduga Kena PHK, Seorang Pemuda Bunuh Diri Loncat dari Tower 40 Meter di Bandung
Nisa Kinderflix, Cantiknya Bikin Bapak-bapak Gemes: Konten untuk Balita, yang Nyangkut Malah Bapaknya!
Nisa Kinderflix, Kecantikannya Mengundang Komentar Bernada Pelecehan Seksual
Film Melissa P 2005 Sub Indo Telegram: Kisah yang Viral di TikTok dan Eksplorasi Seks Bebas Gadis Remaja
Pelaku Pencabulan dapat Surprise Nyanyian 'Happy Birthday' dari Polisi di Padang