Pelaku Pencabulan dapat Surprise Nyanyian 'Happy Birthday' dari Polisi di Padang

photo author
- Kamis, 9 November 2023 | 09:30 WIB
Ayah kandung tega setubuhi anaknya sendiri di Padang (net)
Ayah kandung tega setubuhi anaknya sendiri di Padang (net)

PurwakartaOnline.com - Sebuah aksi luar biasa unik terjadi di Sumatra Barat ketika tim Polresta Padang menangkap pelaku pencabulan terhadap dua anak kandungnya.

Aksi unik polisi ini menjadi viral ketika polisi memberikan kejutan tak terduga kepada pelaku yang tengah tertidur lelap, dengan nyanyian lagu 'Happy Birthday'.

Pelaku, yang diketahui bernama F (45), ditangkap dalam kondisi setengah sadar, 'planga-plongo' dengan wajah terkejut ketika petugas menggeledah tempat persembunyiannya.

Seakan mendapat pesta kejutan, polisi tidak hanya menangkap pelaku secara hukum, tetapi juga memberikan sentuhan empati yang tengil luar biasa.

Baca Juga: Film Melissa P 2005 Sub Indo Telegram: Kisah yang Viral di TikTok dan Eksplorasi Seks Bebas Gadis Remaja

Kasus ini terungkap setelah ibu korban, yang juga mantan istri pelaku, mendapat pengakuan mengejutkan dari kedua anak perempuannya, yang berusia 14 dan 18 tahun.

Kedua puterinya tersebut mengaku telah dicabuli oleh bapak kandungnya sendiri.

Melalui akun media sosial, seorang warganet dengan nama Mazzini (@mazzini_gsp) mengungkapkan kegeramnnya terhadap kekejaman pelaku dengan berkata, "Bapak tolol ini telah memperkosa dua anaknya sejak 2019."

Pada tanggal 8 November 2023, kedua korban bersama ibu mereka melaporkan peristiwa tragis ini ke Polresta Padang.

Baca Juga: Grok: Keajaiban Baru dalam Dunia Kecerdasan Buatan yang Menakutkan dari Elon Musk?

Iptu Yanti Delfina, Humas Polresta Padang, menyampaikan bahwa pelaku melakukan perbuatan keji tersebut setelah ditinggalkan oleh sang istri.

Mazzini pun memberikan komentar pedas, 'Pantesan diceraikan, kelakuannya lebih hina dari binatang sih.'

Peristiwa ini menciptakan kehebohan dan kecaman di masyarakat Sumatra Barat.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Febri Nugrahadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X