Fatayat NU Kiarapedes Wajibkan Anggota untuk Upacara Peringatan Hari Santri Nasional

photo author
Enjang Sugianto, Purwakarta Online
- Senin, 23 Oktober 2023 | 10:31 WIB
Pengurus dan Anggota PAC Fatayat NU Kecamatan Kiarapedes berfoto bersama usai upacara Peringatan Hari Santri Nasional di Alun-alun Kecamatan Kiarapedes Kabupaten Purwakarta, Senin (23/10/2023). (Dok. Purwakarta Online)
Pengurus dan Anggota PAC Fatayat NU Kecamatan Kiarapedes berfoto bersama usai upacara Peringatan Hari Santri Nasional di Alun-alun Kecamatan Kiarapedes Kabupaten Purwakarta, Senin (23/10/2023). (Dok. Purwakarta Online)

PurwakartaOnline.com - Hari Santri Nasional, sebuah momen penting bagi kaum santri dan umat Islam di Indonesia, selalu dihadiri dengan khidmat dan semangat yang tinggi. Pada Senin, 23 Oktober 2023, Peringatan Hari Santri Nasional di Kecamatan Kiarapedes berlangsung penuh makna dan semangat, menggambarkan pengakuan dan penghormatan terhadap peran santri dalam sejarah Indonesia.

Peringatan Hari Santri Nasional tahun ini di Kiarapedes memiliki nilai khusus bagi PAC Fatayat NU Kecamatan Kiarapedes. Ketua PAC Fatayat NU, Susi Sendrayani, menegaskan bahwa para anggota Fatayat NU diwajibkan untuk mengikuti upacara ini. Bagi Fatayat, peringatan Hari Santri Nasional adalah suatu bentuk penghormatan terhadap jasa para santri yang turut mempertahankan kemerdekaan Indonesia pada masa lalu. Mereka tidak hanya menjadi pelajar agama, tetapi juga pelaku dalam pembangunan bangsa.

Upacara ini berlangsung di alun-alun Kecamatan Kiarapedes dan diikuti oleh berbagai unsur masyarakat, termasuk pemerintahan, sekolah, ormas, santri, LSM, dan banyak unsur lainnya. Terutama, Nahdlatul Ulama beserta banom-banomnya turut memeriahkan momen ini.

Baca Juga: Sejarah Hari Santri Nasional: Mengenang Perjuangan dan Peran Kaum Santri dalam Sejarah Kemerdekaan Indonesia

Rangkaian kegiatan Peringatan Hari Santri Nasional di Kiarapedes dirancang oleh PAC GP Ansor, bersama dengan Banom NU lainnya. Kegiatan-kegiatan tersebut mencakup Kirab Ziarah, beragam perlombaan, upacara, Tabligh Akbar, dan kegiatan lainnya yang meramaikan perayaan ini.

Perlu diingat bahwa Hari Santri Nasional diperingati setiap tahun pada tanggal 22 Oktober. Penetapan tanggal ini didasari oleh Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri. Hal ini bukan tanpa alasan, karena tanggal 22 Oktober menjadi momen spesial seiring dengan resolusi jihad yang dikeluarkan oleh Hadratus Syekh KH Hasyim Asy’ari, seorang ulama dan pahlawan nasional.

Resolusi jihad ini mengandung makna besar, yang mewakili tekad para santri untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia dengan melawan penjajah yang masih berada di Indonesia. KH Hasyim Asy’ari mengeluarkan fatwa jihad ini pada tanggal 17 September 1945, dan kemudian, fatwa ini menjadi Resolusi Jihad yang disepakati dalam rapat di Kantor Pengurus Besar NU di Bubutan, Surabaya, pada 21-22 Oktober 1945.

Baca Juga: Presiden Jokowi Memimpin Apel Hari Santri Nasional di Surabaya

Maka, Peringatan Hari Santri Nasional adalah pengingat bagi kita semua akan peran luar biasa yang dimainkan oleh santri dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia. Ini adalah saat yang tepat untuk merenungkan nilai-nilai keagamaan, semangat jihad, dan kontribusi santri dalam membangun bangsa ini. Fatayat NU Kiarapedes telah memberikan contoh nyata dengan mewajibkan anggotanya untuk hadir dalam upacara ini, mengukuhkan penghargaan yang seharusnya diberikan kepada para pahlawan tanpa tanda jasa ini. Semoga semangat peringatan ini terus menginspirasi dan memotivasi kita untuk mencintai dan menjaga Indonesia.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dadan Hamdani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X