Kasus Arighi Reksa Pratama dan Keluarganya: Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

photo author
- Minggu, 22 Oktober 2023 | 08:00 WIB
Arighi Reksa Pratama, anak Mimin Mintarsih dan Yosep Hidayah dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. (Foto: Youtube)
Arighi Reksa Pratama, anak Mimin Mintarsih dan Yosep Hidayah dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. (Foto: Youtube)

PurwakartaOnline.com - Kasus pembunuhan yang menghebohkan terjadi di Subang, Jawa Barat, pada tanggal 18 Agustus 2021.

Korban dalam kasus ini adalah Tuti Suhartini (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23), yang ditemukan tewas di dalam bagasi mobil Alphard mereka yang diparkir di garasi rumah mereka.

Kasus ini mencuat kembali ke permukaan pada tahun 2023 setelah berbagai perkembangan yang melibatkan sejumlah tersangka, salah satunya adalah Arighi Reksa Pratama, anak dari Mimin Mintarsih (53).

Penetapan Tersangka

Pada tanggal 16 Oktober 2023, salah seorang tersangka dalam kasus ini, Danu, yang merupakan keponakan Tuti, menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.

Setelah pengakuannya, Danu menyebutkan bahwa ada empat orang yang terlibat dalam kematian Tuti dan Amalia.

Baca Juga: Podcast Kontroversial Habib Jafar dan Ezra Abraham: Sejarah dan Kebudayaan Yahudi di Indonesia!

Mereka adalah Yosep Hidayah, suami korban, dan istri muda Yosep, Mimin Mintarsih, beserta kedua anak Mimin, yaitu Arighi Reksa Pratama dan Abi.

Namun, perlu dicatat bahwa dari kelima tersangka, hanya Danu dan Yosep yang ditahan sementara, sementara tiga tersangka lainnya belum ditahan.

Kecaman dari Mimin Mintarsih

Mimin Mintarsih, yang merupakan ibu dari Arighi Reksa Pratama, mengaku sangat terkejut dengan penetapan dirinya dan kedua anaknya sebagai tersangka kasus pembunuhan Tuti dan Amalia.

Dia membantah keterlibatan dirinya dalam kasus tersebut, dengan kuat mengklaim bahwa ia sama sekali tidak ada di tempat kejadian perkara.

Baca Juga: Misteri Viral 'Keyskiskie': Siapa Sosok Wanita di Balik Video 20 Menit yang Menggegerkan Medsos?

"Saya sama sekali tak pernah melakukan ataupun terlibat dalam kasus tersebut dan tak pernah ada di TKP saat peristiwa tersebut terjadi," ujar Mimin Mintarsih.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Febri Nugrahadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X