Kritik Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri terhadap Penyidikan Polisi dalam Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak

photo author
- Sabtu, 21 Oktober 2023 | 16:00 WIB
Reza Indragiri. (Tangkap layar video Youtube Rhoma Irama Official)
Reza Indragiri. (Tangkap layar video Youtube Rhoma Irama Official)

PurwakartaOnline.com - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang telah menyita perhatian publik selama dua tahun terakhir.

Namun, kemampuan penyidikan polisi dalam mengungkap kasus ini telah mendapatkan kritik tajam dari seorang pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel.

Kasus ini menjadi sorotan utama karena baru terungkap setelah adanya pengakuan salah satu pelaku, meski penyelidikan telah berjalan cukup lama.

Pada tanggal 18 Agustus 2021, warga Subang dikejutkan oleh temuan mayat ibu dan anak yang bersimbah darah di dalam bagasi mobil.

Polisi memastikan bahwa keduanya adalah korban pembunuhan.

Baca Juga: Muncul Petisi Usut Kasus Pencucian Uang di Yayasan Bina Prestasi Nasional Pasca Pembunuhan Ibu dan Anak Subang

Identitas kedua korban adalah Tuti Suhartini (55 tahun) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23 tahun).

Kasus ini menjadi perhatian utama masyarakat karena awalnya mayat ditemukan di bagasi mobil mewah di halaman rumah korban, dan perjalanan penanganan kasus yang panjang.

Kasus ini sempat berlangsung tanpa titik terang, dan Kapolda Jawa Barat berganti beberapa kali.

Baru-baru ini, Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar mengumumkan bahwa pelaku pembunuhan adalah seorang pria berinisial D.

Penyidik telah menetapkan pelaku sebagai tersangka dalam kasus ini.

Baca Juga: Istri Muda Yosep, Mimin Mintarsih dan dua anaknya tak ditahan, hanya dikenakan wajib lapor: Kasus Subang

Namun, perhatian utama dalam kasus ini bukanlah penangkapan pelaku, melainkan bagaimana polisi menangani penyelidikan.

Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel, mengkritisi kinerja polisi dalam menangani kasus pembunuhan Subang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Febri Nugrahadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X