Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan Beri Peringatan kepada Apple!

photo author
Adi Mulyadi, Purwakarta Online
- Selasa, 5 November 2024 | 23:00 WIB
Apple  (macrumors.com)
Apple (macrumors.com)

Produk terbaru Apple itu tidak bisa dijual di pasar Indonesia karena belum memenuhi syarat TKDN.

Pemerintah menginginkan produk asing yang beredar di Indonesia untuk turut mendukung industri lokal dan menyerap tenaga kerja.

Baca Juga: Ustadz Solihin Hasibuan Meninggal Dunia: Pesan Terakhir yang Menginspirasi untuk Terus Berdakwah

Fokus pada Kombinasi Teknologi Tinggi dan Tenaga Kerja Intensif

Selain memenuhi TKDN, Luhut juga menginginkan kombinasi antara teknologi tinggi dan tenaga kerja intensif dalam industri.

Ia mencontohkan industri garmen di Kertajati dan Solo yang saat ini sedang dalam proses pembangunan.

Apple Kehilangan Salah Satu Pasar Besarnya

Larangan penjualan iPhone 16 series ini membuat Indonesia tak lagi disebut dalam laporan kinerja Apple.

CEO Apple, Tim Cook, tidak menyebutkan Indonesia sebagai pasar yang mencatat rekor pendapatan pada kuartal terakhir.

Padahal, pada kuartal yang sama tahun lalu, Indonesia masih disebut sebagai salah satu negara dengan rekor penjualan iPhone.

Baca Juga: Harga Samsung Galaxy A54 Terbaru November 2024: Spesifikasi, Fitur, dan Pilihan Varian yang Perlu Diketahui

Komitmen Indonesia untuk Industri yang Lebih Mandiri

Indonesia ingin memastikan bahwa produk yang dijual di tanah air bisa membawa dampak positif pada ekonomi nasional.

Dengan adanya aturan ini, diharapkan perusahaan asing, termasuk Apple, dapat berkomitmen mendukung produksi dalam negeri.

Pernyataan Luhut menjadi sinyal tegas bagi perusahaan asing untuk mengikuti aturan yang ada di Indonesia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Adi Mulyadi

Sumber: Apple

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Spesifikasi Singkat dan Lengkap Vivo X300 Ultra

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:10 WIB
X