PURWAKARTA ONLINE, Jakarta - Dewan Pers akhirnya bersikap, atas beredarnya rilis yang menyebutkan 76 media yang sudah terverifikasi, akan diserahkan sertifikat pada acara Hari Pers Nasional (HPN) di Padang, Sumatera Barat, 10 Februari mendatang.
Dalam Siaran Pers resmi yang diterima redaksi, Dewan Pers secara tegas bahwa rilis tersebut palsu, dan berpotensi menimbulkan kegaduhan dikalangan media dan wartawan.
Berikut ini Siaran Pers resmi dari Dewan Pers:
Penjelasan Dewan Pers Tentang Hoax, Dan Perkembangan Verifikasi Perusahaan Pers
1. Sejak tanggal 31 Januari 2018 telah beredar rilis tertanggal 3 Februari 2017 yang mengatas-namakan Dewan Pers yang menyebutkan bahwa Ketua Dewan Pers akan menyerahkan sertifikat kepada 76 media terverifikasi pada acara puncak Hari Pers Nasional di Kota Padang, Sumbar Rabu 10 Februari 2018. Rilis juga menyebutkan bahwa hanya media yang terverifikasi Dewan Pers yang boleh dilayani jika meliput, di luar media tersebut tidak boleh dilayani kalau meliput di lembaga pemerintah, termasuk TNI dan Polri.
Rilis juga menyebutkan bahwa hasil verifikasi akan diserahkan kepada pemerintah untuk dibuatkan instruksi untuk pelaksanaan peliputan. Dewan Pers menyatakan bahwa rilis tersebut palsu, alias yang disebarkan adalah HOAX yang bertujuan menimbulkan kegaduhan di kalangan media dan wartawan.
Baca Juga: Rhenald Kasali Kritik PHK Massal Ruangguru: Numpang Exit Lewat Isu Resesi!
2. Dewan Pers mengimbau kepada berbagai pihak agar tidak menjadikan berita bohong/hoax tersebut menjadi sumber kutipan dan/atau disebarkan menjelang Hari Pers Nasional (HPN) 9 Februari 2018. Kemungkinan hoax tersebut dibuat oleh pihak yang tidak setuju terhadap kebijakan verifikasi media/ Perusahaan Pers.
3. Program verifikasi Perusahaan Pers yang dilaksanakan Dewan Pers, sebagai amanat Pasal 15 ayat (2)g UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers yaitu mendata perusahaan pers, dengan melalui dua tahapan verifikasi, yakni verifikasi administrasi dan verifikasi faktual.
Pendataan yang dilakukan Dewan Pers adalah meliputi sejumlah indikator antara lain untuk memastikan pelaksanaan komitmen mereka dalam menegakkan profesionalitas, kesejahteraan, dan perlindungan terhadap wartawan, yang bertujuan untuk mewujudkan kemerdekaan pers.
Artikel Terkait
UPDATE KASUS KALIDERES, Polisi Ungkap Adanya Aktivitas Ritual!
Kronologi kasus Helikopter Hilang Kontak di Perairan Bangka Belitung!
Relawan Jokowi menilai Penunjukan Yudo Margono jadi Panglima TNI sudah tepat!
3 dewan Fed inginkan kenaikan suku bunga diskonto lebih kecil!
52,9 juta NIK terintegrasi NPWP per November 2022!
Bank of America sebut Resesi dapat paksa Fed turunkan suku bunga, imbal hasil jatuh!
Destinasi Wisata Unggulan Purwakarta, Bukit Cinta terus berbenah tambah berbagai fasilitas!
Bareskrim Polri Tangkap Pelaku Utama Kasus Tambang Ilegal di Kaltim
Kasus Pemukulan Anak Kombes, Polisi Sita CCTV Parkiran PTIK!
Penerbangan langsung antara China dan Israel kembali dibuka!