PURWAKARTA ONLINE, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melaporkan sebanyak 52,9 juta nomor induk kependudukan (NIK) telah terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) per November 2022.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Neilmaldrin Noor dalam acara temu media DJP di Batam, Kepulauan Riau, Rabu, menyatakan bahwa berarti sekitar 75 persen identitas penduduk itu telah terintegrasi dengan NPWP.
"Update NIK dengan NPWP, sampai 15 November 2022 pukul 14.55 WIB, sudah ada 52,9 juta lebih NIK yang telah terintegrasi dengan NPWP. Jadi, kalau kita presentasekan itu sudah lebih dari 75 persen," ujar pria yang akrab disapa Neil itu.\
Baca Juga: Relawan Jokowi menilai Penunjukan Yudo Margono jadi Panglima TNI sudah tepat!
Adapun, penerapan format baru ini telah dimulai sejak Juli 2022, yang mana sampai 31 Desember 2023, layanan administrasi perpajakan masih akan dilakukan secara terbatas untuk penggunaan NIK dan NPWP dengan format 16 digit.
"Bahwa ini akan terintegrasi, ini masih bisa dimanfaatkan oleh wajib pajak (WP) sampai 31 Desember 2023," ujar Neil.
Sebagaimana diketahui, amanat pengintegrasian NIK dengan NPWP tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 112/PMK.03/2022 tentang NPWP Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah.
Baca Juga: Dipergoki oleh Suami Lagi Selingkuh, Wanita ini Marasa Bersalah dan Nekat Bakar Diri!
Upaya ini untuk mempermudah Wajib Pajak (WP) dalam melakukan transaksi pelayanan pajak, dan merupakan langkah awal untuk mensinergikan data dan informasi yang terkumpul di beberapa kementerian/ lembaga (K/L), serta pihak-pihak lain yang memiliki sistem administrasi serupa.
Lebih lanjut, pemerintah akan melakukan pengintegrasian data kependudukan dengan NPWP format 16 digit hingga akhir tahun depan, sehingga akan semakin banyak NIK yang valid berlaku sebagai NPWP.
Artikel Terkait
Cara Mengurus atau Mendapatkan Label SNI
Cara Impor Barang dari Luar Negeri
OJK perpanjang kebijakan restrukturisasi kredit hingga tahun 2024!
PHK Massal Ruangguru, Ini alasannya!
PHK Massal Ruangguru, Kompensasi dijamin!
PHK Massal Ruangguru, CEO Ruangguru Adamas Belva meminta maaf!
PHK Massal Ruangguru, Kritik Rhenald Kasali: Lagi-lagi resesi global jadi kambing hitam!
Rhenald Kasali Kritik PHK Massal Ruangguru: Numpang Exit Lewat Isu Resesi!
PHK Massal Ruangguru bikin eks karyawan kapok kerja di startup!
3 dewan Fed inginkan kenaikan suku bunga diskonto lebih kecil!