6) menyebarkan fitnah, hasutan, propaganda dan/atau provokasi negatif;
Baca Juga: Kuswara Eks Ketua PMII Purwakarta Deklarasi dukung Iis Turniasih untuk Pilkada Purwakarta
7) menyebarkan provokasi negatif terhadap kebijakan kementerian dan pelaksanaan pendampingan masyarakat desa dalam bentuk tulisan, foto, gambar, audio dan video di semua jenis media;
8) menyalahgunakan atribut kementerian untuk kepentingan lain di luar kepentingan kementerian dan pendampingan masyarakat desa;
9) menyalahgunakan posisi untuk mendapatkan keuntungan atau manfaat bagi diri sendiri dan/atau orang lain;
10) meminta dan menerima uang, barang, dan/atau imbalan atas pekerjaan dan/atau kegiatan dalam melaksankan tugas pokok dan fungsinya sebagai pendamping;
11) bertindak sebagai pemborong, supplier, perantara perdagangan, maupun menunjuk salah satu suplier atau berfungsi sebagai perantara yang dapat menimbulkan konflik kepentingan di wilayah dampingannya serta membantu secara teknis pembuatan laporan pertanggungjawaban desa;
12) bertindak sebagai juru bayar, menerima titipan uang, atau merekayasa pembayaran atau administrasi atas pemerintah desa;
13) memaksakan kehendak atas suatu usulan kegiatan dalam perencanaan pembangunan desa selama melaksanakan tugas pendampingan;
14) melakukan rekayasa APD desa untuk kepentingan pribadi, keluarga atau kelompok;
Baca Juga: Kadis Pendidikan Purwakarta: Bu Kades Kiarapedes adalah guru yang hebat!
15) membiarkan dan menutupi proses penyimpangan yang terjadi secara sengaja dalam pelaksanaan pembangunan desa yang mengakibatkan kerugian masyarakat dan negara; dan
16) melakukan pekerjaan yang mendapat imbalan dan beresiko mengurangi jam kerja pendampingan;
17) menjabat dalam kepengurusan partai politik; dan
Artikel Terkait
Manfaat IDM dalam Pembangunan Desa
Pojok baca Babinsa Jendela Desa peringati hari lahir Pancasila
Kodim 0619 dan Pemkab Purwakarta Tuntaskan Program TNI Manunggal Membangun Desa ke-113
Arief Syarif: Tidak hanya di desa SDGs adalah agenda pembangunan global
TPP Purwakarta: Setiap bulan Pendamping Desa gelar Rakor sekaligus Promosi Wisata Desa
Desa Kiarapedes bangun Taman Adhyaksa untuk edukasi pertanian
Desa Kiarapedes manfaatkan Dana Desa untuk wujudkan Kadaulatan Pangan!