Pentingnya Kesehatan Pangan Kluarga! Tips Melindungi Keluarga dari Keracunan Makanan

photo author
- Senin, 18 November 2024 | 08:33 WIB
Ilustrasi keracunan makanan.
Ilustrasi keracunan makanan.

PURWAKARTA ONLINE - Kesehatan pangan rumah tangga sangat penting.

Makanan yang aman membantu menjaga kesehatan keluarga.

Mulai dari penyimpanan, pengolahan, hingga penyajian, semua perlu diperhatikan.

Berikut ini tips sederhana untuk menjaga keamanan pangan di rumah.

Baca Juga: Smartphone dengan IP Rating Terbaik di Bawah Rp3 Juta: Pilihan Tahan Air dan Debu untuk Musim Hujan 2024

5 Kunci kesehatan Pangan

1. Jaga Kebersihan

  • Cuci tangan selama 20 detik sebelum memasak.
  • Pastikan dapur dan alat masak bersih.
  • Cuci bahan makanan seperti sayur dan buah.

2. Pemisahan Bahan Mentah dan Matang

  • Pisahkan daging mentah dari makanan matang.
  • Gunakan talenan dan pisau terpisah untuk setiap bahan.
  • Hindari kontaminasi silang.

3. Masak Hingga Matang Sempurna

  • Masak daging dan ikan dengan suhu tinggi.
  • Hindari menyimpan makanan di suhu ruang lebih dari 2 jam.
  • Gunakan termometer untuk memastikan kematangan.

Baca Juga: WhatsApp Hadirkan Fitur Blokir Pesan Otomatis Nomor Tak Dikenal! Simak Cara Kerjanya

4. Simpan Pada Suhu Aman

  • Simpan makanan di bawah 5°C atau di atas 60°C.
  • Gunakan kulkas untuk bahan yang mudah rusak.
  • Hindari menyimpan makanan matang lebih dari 4 jam di suhu ruang.

5. Gunakan Air dan Bahan Baku Aman

  • Pilih bahan berkualitas dan segar.
  • Gunakan air matang untuk memasak.
  • Hindari bahan yang sudah kedaluwarsa.

Tips Keamanan Pangan dari Belanja Hingga Penyajian

  • Saat Berbelanja
  • Buat daftar belanja sebelum pergi ke pasar.
  • Periksa kemasan dan tanggal kedaluwarsa bahan pangan.
  • Hindari membeli produk dengan kemasan rusak.

Baca Juga: Putri Yuriko: Perjalanan Panjang dan Warisan Keabadian dalam Keluarga Kekaisaran Jepang

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Adi Mulyadi

Sumber: kemenker.go.id, Berbagai sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X