PurwakartaOnline.com - Era digital membawa banyak kemudahan dalam kehidupan kita, termasuk dalam berbagi undangan pernikahan. Namun, sayangnya, era ini juga membawa dampak negatif berupa peningkatan aktivitas penipuan siber, salah satunya adalah melalui APK Undangan Digital. Beberapa grup WhatsApp di lingkungan Undiksha baru-baru ini menjadi sasaran penipuan dengan modus ini. Mari kita bahas lebih dalam bagaimana modus penipuan ini bekerja dan apa yang perlu Anda lakukan untuk melindungi diri.
Mekanisme Penipuan
Cara kerja modus penipuan ini cukup sederhana. Anda mungkin menerima kiriman APK Undangan Pernikahan dari nomor WhatsApp yang telah terkena hack. Berhati-hatilah, jangan terburu-buru mengklik file tersebut. Saat Anda mengklik aplikasi tersebut, Anda akan diminta memberikan izin untuk melakukan aktivitas Baca SMS atau MMS. Jika Anda memberikan izin tersebut, maka SMS yang tersimpan di HP atau kartu SIM Anda akan menjadi akses bagi aktor jahat untuk membaca pesan-pesan pribadi Anda.
Selanjutnya, aplikasi ini akan meminta izin untuk melakukan aktivitas Terima SMS. Jika Anda mengizinkannya, aktor jahat akan memiliki kemampuan untuk memonitor dan bahkan menghapus pesan tanpa sepengetahuan Anda. Modus penipuan ini juga mencakup aktivitas Kirim SMS. Jika Anda mengizinkannya, aktor jahat dapat mengirimkan SMS berbayar tanpa konfirmasi terlebih dahulu kepada Anda.
Baca Juga: ISU HOT! Gosip Hamish Daud Sewa Cewek Open BO di Bali yang Membuat Netizen Heboh
Ketika Anda memberikan izin untuk semua permintaan ini, aplikasi tersebut akan terpasang di perangkat Android Anda. Ini membuka peluang bagi aktor jahat untuk mengakses riwayat informasi SMS-Banking, termasuk kode pin dari riwayat SMS yang biasanya tidak dihapus oleh korban. Dengan informasi tersebut, aktor jahat dapat melakukan pengiriman uang dari rekening Anda.
Tindakan yang Perlu Dilakukan
Jika Anda telah terlanjur menginstall Undangan Pernikahan yang ternyata adalah malware berbahaya, Anda perlu segera mengambil tindakan. Berikut beberapa langkah yang perlu Anda lakukan:
- Matikan paket data/Wifi: Matikan koneksi data atau WiFi pada perangkat Anda untuk mencegah akses lebih lanjut oleh aktor jahat.
- Uninstall semua Aplikasi Mobile Banking: Segera hapus semua aplikasi perbankan yang terinstall di perangkat Anda untuk menghindari penyalahgunaan data perbankan Anda.
- Backup Data Penting: Jika ada data penting di perangkat Anda, segera backup agar tidak hilang saat Anda melakukan langkah-langkah berikutnya.
- Format dan Reset Factory: Lakukan format dan reset pabrik pada perangkat Android Anda. Ini akan membersihkan perangkat dari semua data yang mungkin telah terkontaminasi.
- Periksa Pengaturan Instalasi Aplikasi: Pastikan pengaturan instalasi aplikasi pada perangkat Anda tidak mengizinkan instalasi dari luar Google Play Store (Unknown Sources). Anda dapat menemukan pengaturan ini biasanya di "Setting" -> "Security" -> "Unknown Source Installations."
Baca Juga: Putusan MKMK dan Benturan Kepentingan: Etika dalam Peradilan Konstitusi
Untuk sumber informasi lebih lanjut tentang keamanan terkait modus penipuan Undangan Pernikahan melalui APK, Anda dapat mengunjungi situs Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di https://bssn.go.id/imbauan-keamanan-modus-penipuan-menggunakan-undangan-pernikahan-elektronik-apk/.
Penipuan siber adalah ancaman serius dalam dunia digital saat ini, dan kita semua harus meningkatkan kewaspadaan. Hindari mengklik tautan atau mengunduh file dari sumber yang tidak dikenal, dan pastikan perangkat Anda selalu dalam keadaan aman. Jaga privasi dan keamanan Anda dengan seksama.***
Artikel Terkait
Kemajuan Teknologi Hamas untuk Menghadapi Kecanggihan Militer Israel yang Didukung Amerika!
ISU HOT! Gosip Hamish Daud Sewa Cewek Open BO di Bali yang Membuat Netizen Heboh
Untuk Apa Jokowi Temui Biden di Gedung Putih AS?
Darurat Gaza: 1 Nyawa Melayang Setiap 10 Menit
Putusan MKMK: Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman Diberhentikan karena Pelanggaran Etika
Anwar Usman Diberhentikan Tidak Hormat: Putusan Kontroversial Mahkamah Konstitusi
RPH Bocor: Analisis Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Kasus Pelanggaran Kode Etik Anwar Usman
Putusan MKMK, Anwar Usman terbukti melanggar Sapta Karsa Hutama
Putusan MKMK dan Benturan Kepentingan: Etika dalam Peradilan Konstitusi
Akhir Riwayat Anwar Usman: Putusan MKMK yang Menentukan