Petani Kopi Purwakarta Kompak! PLN Puas Lakukan Verifikasi untuk Program CSR 2026

photo author
- Kamis, 31 Juli 2025 | 07:00 WIB
Kunjungan ke hutan dimana petani kopi membudidayakan kopi Arabika dan robusta, Rabu (30/7/2025). (Dok. PLN Nusantara Power)
Kunjungan ke hutan dimana petani kopi membudidayakan kopi Arabika dan robusta, Rabu (30/7/2025). (Dok. PLN Nusantara Power)

PURWAKARTA ONLINE – Suasana hangat dan kompak terasa saat petani kopi di Desa Pusakamulya, Kecamatan Kiarapedes, menyambut kunjungan tim PT PLN Nusantara Power, Rabu (30/7/2025).

Kunjungan ini dilakukan untuk verifikasi lapangan sebagai bagian dari rencana program CSR PLN tahun 2026.

Agenda ini difasilitasi oleh Dispangtan Purwakarta dan Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kiarapedes.

Ketua Gapoktan Pusaka Mandiri, Asep Rahmat Saleh Setiaji alias Zaenx, mengungkapkan bahwa semua elemen petani kopi langsung bergerak saat mendapat kabar soal kunjungan PLN.

Baca Juga: Lionel Messi Diskors, Inter Miami Tanpa Gol! Imbas Absen di MLS All-Star

"Alhamdulillah, petani kopi di Pusakamulya kompak. Semua lembaga hadir, termasuk koperasi dan KTH," ujar Zaenx kepada PURWAKARTA ONLINE.

Ia menjelaskan bahwa penggiat kopi di desa ini tergabung dalam beberapa lembaga, di antaranya Gapoktan Pusaka Mandiri, Koperasi Giri Pusaka Purwakarta, KTH Giri Mulya, KTH Pusaka Tani, KTH Mulya Tani, dan Poktan Barong Mulya.

Di sisi lain, Officer CSR PLN, Zahra Riadhyna, menyampaikan kesan positifnya.

"Kita puas sekali. Kebun kopinya asli, petaninya kompak, dan lembaganya sudah punya legalitas lengkap," ucap Zahra.

Baca Juga: PBNU Bangun Dapur MBG di Cipulus, Gus Yahya Targetkan 1.000 Dapur Gizi Gratis untuk Santri

Menurutnya, Purwakarta memiliki potensi besar dalam pengembangan kopi, terutama di wilayah Kiarapedes yang selama ini belum tersentuh pembinaan dari PLN.

Zahra juga mencatat kebutuhan akses pengangkutan hasil panen sebagai isu penting.

Namun, keterbatasan aturan di kawasan hutan milik Perhutani menjadi tantangan tersendiri.

"Biasanya disesuaikan dengan kebutuhan kelompok. Proposal jadi acuan kami ke kantor pusat," jelasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X