Selain itu, ketergantungan pada input eksternal seperti pakan dan pupuk meningkatkan biaya produksi dan ketidakstabilan harga. Pemisahan ini juga melemahkan ketahanan pangan lokal karena ekosistem produksi tidak lagi saling menopang secara alami.
Kembali ke Pertanian Terpadu
Kesadaran akan dampak negatif dari sistem pertanian industri telah mendorong munculnya kembali konsep pertanian terpadu (integrated farming system). Konsep ini sejalan dengan prinsip pertanian berkelanjutan (sustainable agriculture) yang menekankan efisiensi sumber daya, pengurangan limbah, dan pemulihan siklus nutrisi alami. Sistem ini mencakup integrasi antara tanaman, ternak, perikanan, dan bahkan kehutanan dalam satu lahan atau kawasan yang saling mendukung.
Model seperti ini tidak hanya mengurangi dampak lingkungan, tetapi juga meningkatkan ketahanan ekonomi petani melalui diversifikasi sumber pendapatan. Selain itu, pendekatan ini relevan dengan tren global seperti agroekologi, circular agriculture, regenerative farming, dan zero-waste agriculture, yang semuanya bertujuan mengembalikan harmoni antara manusia dan alam dalam produksi pangan.
Kesimpulan
Pemisahan antara pertanian dan peternakan adalah hasil dari proses industrialisasi dan modernisasi sistem pangan global, termasuk di Indonesia sejak era Orde Baru. Meskipun memberikan efisiensi jangka pendek, sistem ini menciptakan masalah lingkungan dan ketergantungan yang berbahaya dalam jangka panjang. Kini, dengan meningkatnya kesadaran akan pentingnya keberlanjutan, integrasi kembali antara pertanian dan peternakan menjadi pilihan strategis. Ini bukan sekadar langkah mundur ke masa lalu, tetapi justru lompatan ke masa depan yang lebih sehat dan berkelanjutan.***
Referensi
- Gliessman, S. R. (2015). Agroecology: The Ecology of Sustainable Food Systems. CRC Press.
- Altieri, M. A., & Nicholls, C. I. (2017). The adaptation and mitigation potential of traditional agriculture in a changing climate. Climatic Change, 140(1), 33–45.
- FAO (2018). The 10 Elements of Agroecology. Food and Agriculture Organization of the United Nations.
- Tittonell, P. (2014). Ecological intensification of agriculture—sustainable by nature. Current Opinion in Environmental Sustainability, 8, 53–61.
- Pretty, J. (2008). Agricultural sustainability: concepts, principles and evidence. Philosophical Transactions of the Royal Society B, 363(1491), 447–465.
- van Zanten, H. H. E., et al. (2016). Defining a land boundary for sustainable livestock consumption. Global Change Biology, 22(10), 3201–3211.
- Gliessman, S. R. (2000). Agroecology: Ecological Processes in Sustainable Agriculture. CRC Press.
- ILEIA (2015). Farming Matters: Making the Case for Agroecology.Sajogyo, P. (1980). Modernisasi Pertanian dan Struktur Sosial Pedesaan. LP3ES.
- Saptana, Susilowati, S. H., et al. (2012). Dinamika Perubahan Sistem Pertanian di Indonesia. Pusat Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian (PSEKP), Kementerian Pertanian RI.
- Ginting, S. P. (2004). Pengembangan Integrasi Sawit-Sapi di Indonesia. Wartazoa, 14(1), 27–35.
- FAO Indonesia. (2013). Country Programming Framework Indonesia 2013–2017.
- Badan Pusat Statistik (BPS). (1993–2003). Statistik Peternakan dan Kesehatan Hewan Indonesia.
Artikel Terkait
Kenapa Daun Rambutan Sering Rontok? Ini Penyebab dan Solusi yang Perlu Diketahui Petani
Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada Sapi: Asal Usul, Penularan, dan Strategi Pencegahan
Kembali ke Alam: Mengapa Pertanian dan Peternakan Harus Terintegrasi Kembali