PURWAKARTA ONLINE - Kerajaan Pajajaran adalah salah satu kerajaan paling terkenal di tanah Sunda.
Pusat pemerintahannya berada di Pakuan Pajajaran, tepatnya di wilayah yang kini dikenal sebagai Bogor.
Menurut catatan sejarah, keraton Pajajaran pernah dipimpin oleh penguasa di Keraton Madura, lalu diwarisi oleh tiga penguasa dari Donggala.
Dari sinilah sistem politik dan birokrasi kerajaan Sunda mulai berkembang.
Baca Juga: Seruan Tegas OKP Lintas Iman Sumatera Utara, Jaga Keamanan, Kawal Aspirasi Masyarakat
Sistem Pembagian Kekuasaan
Melansir teks RJP, Kerajaan Pajajaran menggunakan sistem yang disebut Tritangtu di Buana. Sistem ini mirip dengan konsep trias politika modern.
Ada tiga golongan utama dalam pemerintahan:
- Prabu – raja sebagai pemegang kekuasaan tertinggi. Bisa dianalogikan sebagai eksekutif.
- Rama – tokoh masyarakat yang mewakili rakyat. Bisa disamakan dengan legislatif.
- Resi atau Agamawan – pemuka agama yang menjaga moral dan hukum. Bisa dianalogikan sebagai yudikatif.
Pembagian ini membuat kekuasaan tidak hanya di tangan raja, tapi juga dibagi kepada tokoh rakyat dan pemuka agama.
Baca Juga: Lintas Iman Minta DPRD Dengarkan dan Tindaklanjuti Aspirasi Rakyat Sumatera Utara
Sistem Birokrasi dan Desentralisasi
Yang mengejutkan, Pajajaran sudah mengenal sistem birokrasi modern sejak ratusan tahun lalu.
Kekuasaan dibagi menjadi 12 wilayah otonom. Setiap wilayah dipimpin penguasa daerah yang diberi wewenang mengatur rakyatnya.
Dengan begitu, daerah berkembang sesuai dengan ciri dan kebutuhannya masing-masing.