Lintas Iman Minta DPRD Dengarkan dan Tindaklanjuti Aspirasi Rakyat Sumatera Utara

photo author
- Selasa, 2 September 2025 | 13:05 WIB
OKP Lintas Iman Sumut serukan damai, tolak anarkis, desak TNI-Polri persuasif dan DPRD dengar aspirasi rakyat. (purwakartaonline)
OKP Lintas Iman Sumut serukan damai, tolak anarkis, desak TNI-Polri persuasif dan DPRD dengar aspirasi rakyat. (purwakartaonline)

PURWAKARTA ONLINE - Sumatera Utara akhir-akhir ini diguncang gelombang demonstrasi. Suara rakyat makin keras, jalanan dipenuhi massa, bentrokan dengan aparat pun tak terhindarkan.

Melihat kondisi panas ini, Organisasi Kepemudaan (OKP) Lintas Iman Sumut mengeluarkan pernyataan sikap.

Intinya jelas: jaga keamanan, kawal demokrasi, dan dorong DPRD benar-benar mendengar suara rakyat.

Tokoh muda lintas agama turun memberi suara. Hadir Ketua PW GP Ansor H. Adlin Tambunan, Ketua Pemuda Muhammadiyah M. Syarif Lubis, Ketua GP Islam Astrada Mulia, Ketua GP Al-Washliyah Nurul Yakin Sitorus, Gerakan Pemuda Katolik Parulian Silalahi, Ketua GAMKI Swangro Lumbanbatu, dan Ketua Gamabudhi Wong Cung Sien.

Baca Juga: Demo Ricuh di DPRD Purwakarta! Polisi Amankan Puluhan Pelajar yang Hendak Ikut Aksi ke Jakarta.

Desakan ke DPRD

Dalam sikap resminya, Senin (1/9/2025), OKP Lintas Iman meminta DPRD Sumut serius menindaklanjuti aspirasi warga.

“Kami minta pemerintah daerah dan DPRD sungguh-sungguh mendengar, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat,” tegas Adlin Tambunan.

Menurut mereka, aspirasi rakyat bukan sekadar formalitas. DPRD wajib hadir di tengah gejolak, menjadi jembatan antara masyarakat dan kebijakan.

Jaga Aksi Tetap Damai

Selain menekan DPRD, OKP Lintas Iman juga menginstruksikan kader di seluruh Sumut menjaga ketertiban. Aspirasi boleh disampaikan, tapi aksi anarkis ditolak keras.

Baca Juga: BRI Dorong UMKM Naik Kelas, 574 Ribu Nasabah KUR Berhasil Tingkatkan Usaha di 2025

“Kami menjunjung tinggi kebebasan menyampaikan aspirasi. Tapi tindakan anarkis merusak hanya akan melukai rakyat sendiri,” kata Adlin.

Pesan untuk TNI-Polri

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dadan Hamdani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X