Sementara itu, fitur Power Charger dan Battery Indicator memberikan kenyamanan dan kemudahan dalam mobilitas.
Baca Juga: PNS dan Pensiunan Siap Terima Gaji ke-13 dan THR, Bagaimana Aturan dan Besarannya?
Dilengkapi dengan lampu depan menggunakan teknologi LED dan Panel Meter Digital, All New Honda BeAT 2024 menawarkan pencahayaan optimal dan informasi yang jelas kepada pengendara.
Fitur ISS (Idling Stop System) dan ACG Starter menjadikan motor lebih efisien dan ramah lingkungan.
Dalam hal keamanan, All New Honda BeAT dilengkapi dengan Secure Key Shutter, Combi Brake System (CBS), Side Stand Switch, dan Parking Brake Lock, yang memberikan tingkat keamanan yang tinggi bagi pengendaranya.
Performa Mesin dan Konsumsi Bahan Bakar
Mesin 110cc SOHC dengan sistem pembakaran injeksi PGM-FI yang tergabung dalam teknologi eSP (enhanced Smart Power) membuat All New Honda BeAT 2024 lebih responsif pada putaran awal hingga menengah, memenuhi kebutuhan mobilitas tinggi.
Baca Juga: Ivan Kuntara Bagi-Bagi Hadiah di Acara Nobar
Mesin ini mampu menghasilkan tenaga 6,6 kW @ 7.500 rpm dengan torsi tertinggi di 9,2 Nm @ 5.500 rpm, sambil tetap menjaga efisiensi konsumsi bahan bakar.
Melalui tes internal dengan metode Worldwide Motorcycle Test Cycle (WMTC), All New Honda BeAT 2024 mampu mencapai konsumsi bahan bakar hingga 60,6 km/liter, menjadikannya salah satu sepeda motor paling irit di kelasnya.
Harga dan Ketersediaan
All New Honda BeAT 2024 hadir dalam beberapa varian, dengan harga mulai dari Rp. 18.430.000 hingga Rp. 19.830.000 (On The Road Jakarta).
Varian All New Honda BeAT Street juga tersedia dengan harga Rp. 19.300.000 (On The Road Jakarta).
Dengan desain yang lebih ringan, fitur canggih, dan performa unggulan, All New Honda BeAT 2024 menawarkan pengalaman berkendara yang lebih baik dan lebih aman bagi penggunanya.
Artikel Terkait
Pencairan Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS: Pemerintah Siapkan Anggaran Rp 50,8 Triliun
PT Taspen Cairkan Gaji ke-13 Bagi Pensiunan, Apresiasi Pengabdian dan Dukungan Ekonomi
Gaji ke-13 PNS Cair Mulai 3 Juni 2024: Bagaimana Perinciannya?
Mewujudkan Penghargaan atas Pengabdian, Pencairan THR dan Gaji ke-13 Bagi Aparatur Negara dan Pensiunan Tahun 2024
PNS dan Pensiunan Siap Terima Gaji ke-13 dan THR, Bagaimana Aturan dan Besarannya?
Daya Beli Masyarakat Meningkat, Pemerintah Cairkan Gaji ke-13 dan THR untuk ASN dan Pensiunan
Pencairan Gaji ke-13, Upaya Pemerintah Tingkatkan Daya Beli Masyarakat
Pengunduran Diri Kepala Otorita IKN Bambang Susantono
Kepala Otorita IKN Bambang Susantono Mundur, Evaluasi dan Proyeksi Kepemimpinan Baru
Pencairan Gaji ke-13 PNS 2024, Dorongan Ekonomi dan Apresiasi untuk Pengabdian