Kasus Pelecehan dan Persekusi di Universitas Gunadarma!

photo author
- Sabtu, 17 Desember 2022 | 16:14 WIB
Kasus pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswa Universitas Gunadarma berakhir damai. (Tangkapan layar akun Instagram @anakgundardotco)
Kasus pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswa Universitas Gunadarma berakhir damai. (Tangkapan layar akun Instagram @anakgundardotco)

PURWAKARTA ONLINE, Depok - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memberikan tanggapannya terkait dugaan kasus pelecehan yang berujung adanya persekusi di dalam lingkungan Universitas Gunadarma, Depok.

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti turut menyesalkan adanya dua kasus pelecehan dan persekusi yang terjadi di lingkungan kampus.

“Kami sangat menyesalkan terjadinya dua tindak pidana di lingkungan kampus, yaitu pelecehan seksual dan tindakan main hakim sendiri berupa pengeroyokan dan penganiayaan,” ujar Poengky saat dihubungi, Jumat (16/12/2022).

Baca Juga: Sindikasi kredit Rp1,5 triliun, ternyata Bank DKI yang pimpin!

Poengky menuturkan, menurut aturan dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), penyelesaian kasus pelecehan seksual semestinya diselesaikan melalui pengadilan.

“Jika mengacu pada Pasal 23 UU TPKS, untuk kasus TPKS tidak dapat diselesaikan di luar proses pengadilan, kecuali pelakunya anak-anak,” tuturnya.

Poengky berharap dua kasus tersebut dapat diproses oleh kepolisian wilayah Depok. 

Baca Juga: Widi Vierra keluar dari Band Vierratale, fans jadi pada galau!

Ia menyebut kasus pengeroyokan dan penganiayaan dapat diproses tanpa perlu laporan.

“Pengeroyokan dan penganiayaan merupakan delik biasa, sehingga polisi tidak perlu menunggu kasus ini dilaporkan,” ucapnya.

“Kami akan melakukan klarifikasi ke Polda Metro Jaya dan Polres Depok untuk mendapatkan informasi yang lebih jelas,” tandasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X