Cerita KEKERASAN SEKSUAL versi Putri Candrawathi di Pengadilan!

photo author
- Kamis, 15 Desember 2022 | 16:00 WIB
Putri Candrawathi tetap bersikeras bahwa Yosua telah melakukan pelecehan seksual kepadanya dan hal itu membuat Hakim heran. (YouTube/KOMPASTV)
Putri Candrawathi tetap bersikeras bahwa Yosua telah melakukan pelecehan seksual kepadanya dan hal itu membuat Hakim heran. (YouTube/KOMPASTV)


PURWAKARTA ONLINE, Jakarta - Terdakwa Putri Candrawathi menanggapi keterangan yang diberikan oleh ahli poligraf, Aji Febrianto.

Aji Febrianto dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dalam hasil uji kejujuran melalui alat poligraf, hasil penyampaian Aji dari skor Putri bernilai minus 25, yang terindikasi berbohong.

Baca Juga: Ferdy Sambo sangat kaya, KPK mulai curiga!

Putri menjelaskan bahwa ketika menjalani pemeriksaan, dirinya diperiksa oleh dua orang, termasuk Aji dan diminta untuk menjelaskan kejadian dari tanggal 2 Juli 2022 hingga 8 Juli 2022.

“(Kejadian) Tanggal 7 saya berhenti (menjelaskan). Saya sampaikan ke berdua yang bertanya, saya tidak sanggup karena saya tidak mau menceritakan tentang kejadian peristiwa tersebut,” ujar Putri di persidangan, Rabu (14/12/2022).

“Namun salah satu pemeriksa sampaikan 'Ibu harus ceritakan karena Ibu sudah di sini’. Kalau tidak salah itu Bapak Aji sendiri,” sambung Putri.

Baca Juga: Kuat Ma’ruf ngeyel tidak melihat Ferdy Sambo tembak Brigadir J

Putri menuturkan bahwa dirinya saat itu menangis ketika harus menceritakan peristiwa kekerasan yang dialaminya kepada dua orang pria tanpa didampingi wanita atau psikolog.

“Saya harus ceritakan peristiwa kekerasan seksual yang saya alami tanpa didampingi oleh psikolog atau wanita di dalam ruangan. Dan saat itu saya hanya bisa menangis tetapi diminta untuk melanjutkan,” ungkapnya.

“Dan saya melanjutkan karena saya takut dibilang tidak kooperatif dalam pemeriksaan,” tandasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X