8 Tersangka berbagi Peran menyiksa ART, sadis!

photo author
- Kamis, 15 Desember 2022 | 06:00 WIB
Delapan pelaku penyiksaan ART di Simprug hanya tertunduk ketika diperlihatkan ke publik
Delapan pelaku penyiksaan ART di Simprug hanya tertunduk ketika diperlihatkan ke publik

PURWAKARTA ONLINE, Jakarta - Polda Metro Jaya mengungkap peran para tersangka kasus penganiayaan terhadap seorang ART berinisial SKH (23) di apartemen kawasan Simprug, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan para tersangka antara lain berinisal MK (64), SK (68), JS (31), E (35), ST (25), PA (19), IY (38), dan S (48). Para pelaku memiliki peran masing-masing.

"SK merupakan majikan yang perannya adalah membeli borgol dan rantai. Lalu istrinya inisial MK perannya ini menampar, mencakar, memerintah para ART lain untuk borgol dan rantai hingga merendam kaki korban dengan air panas," jelas Zulpan kepada wartawan, Rabu (14/12/2022).

Baca Juga: Sabor Nusantara 'Duta Besar' Kuliner Khas Indonesia di Madrid Spanyol!

Zulpan mengatakan, aksi penganiayaan ini juga diikuti JS (31) yang merupakan anak majikan inisial MK dan SK. 

Pelaku berperan memborgol dan memukul korban.

Selain itu, para ART yang lain di apartemen itu juga ikut menganiaya korban.

Baca Juga: Inovasi Ketahanan Pangan, Program Buruan Hejo Desa Kiarapedes, anti panik saat harga rawit selangit!

"Tersangka E (35), ini ART juga perannya memukul dengan besi, menendang, hingga menyuapi korban dengan cabai. Tiga ART lainnya berinisial TA (19), IY (38), hingga S (48) berperan ikut memukul dan menampar hingga membawa ember berisi air panas," tuturnya.

Berdasarkan pengakuannya, lanjut Zulpan, para ART yang ikut menganiaya korban awalnya karena diminta oleh sang majikan. 

Namun, penganiayaan itu justru akhirnya menjadi inisiatif para pelaku sesama ART.

Baca Juga: GEMPA TERKINI, di Barat Laut Cianjur!

"Hasil pemeriksaan Subdit Renakta awalnya disuruh, kemudian ini juga akhirnya menjadi inisiatif sendiri memukul karena si korban tanpa perlawanan seorang diri di tengah banyak orang yang melakukan pemukulan dan penganiayaan," terangnya.

Ditambahkan Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Ratna Quratul Aini menyebut korban juga sempat disuapi cabai satu kotak. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X