Beredar kabar 100 Pulau di Halmahera Timur akan dijual ke pihak asing, begini tanggapan DPR RI!

photo author
- Rabu, 14 Desember 2022 | 16:00 WIB
Kepulauan Widi, Maluku Utara
Kepulauan Widi, Maluku Utara

PURWAKARTA ONLINE, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Budi Satrio Djiwandono menegaskan negara tidak boleh 'kecolongan' untuk tetap mempertahankan sejengkal tanah air saja kepada pihak asing. 

Hal tersebut diungkapkannya menyusul pertanyaan wartawan terkait kabar yang mengatakan sekitar 100 Pulau di Kepulauan Widi, Halmahera Timur yang akan dijual ke pihak asing.

“Sebenarnya, kami (Komisi IV DPR RI) dalam rapat kerja dengan Kementerian kelautan dan Perikanan (KKP) beberapa waktu lalu sempat menanyakan isu ini. Dan pihak KKP menjawab bahwa berita itu tidak benar. Tidak ada penjualan Pulau-pulau tersebut," ujar Budi Satrio usai Rapat Paripurna DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (13/12/2022).

"Memang ada perusahaan swasta, tapi sejauh ini hanya memegang izin pengelolaan Kepulauan Widi tersebut, namun belum mengantongi PKKPRL atau Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut,” lanjutnya.

Baca Juga: Fix! DPR RI setuju Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI yang baru!

Ditambahkannya, Kepulauan Widi merupakan bagian dari wilayah Indonesia yang juga dilindungi oleh peraturan perundang-undangan yang ada. 

Sehingga tidak boleh dimiliki atau diperjual belikan kepada asing. 

Perusahaan swasta hanya boleh diberikan HGU (hak guna usaha) dan HGB (hak guna bangunan), termasuk untuk berinvestasi dan mengembangkan wilayah tersebut menjadi ekowisata.

“Kalau ada pihak swasta yang ingin berinvestasi sah-sah saja, namun menurut saya juga harus dilihat kemampuan dan kapasitas perusahan tersebut untuk mengelola kawasan tersebut. Baik itu dari segi permodalan dan keahliannya," ujarnya.

Baca Juga: Ronaldo hengkang dari MU, Erik Ten Hag Cari Pengganti!

"Karena permasalahan ini konon terjadi karena perusahaan swasta yang memiliki ijin pengelolaan kawasan tersebut “melelang” kerjasama pengelolaan kawasan tersebut dengan perusahaan lelang di luar negeri, karena tidak memiliki modal,” tambah Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

Hal ini, lanjutnya, tentu sangat disayangkan. Mengingat, ijin pengelolaan kawasan sejatinya juga mempertimbangkan atau melihat kemampuan perusahaan tersebut untuk mengelola sebuah kawasan atau daerah. 

Oleh karenanya, Budi menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal dan menelusuri berita atau isu tentang penjualan pulau-pulau di Kepulauan Widi ini. 

Baca Juga: Inovasi Ketahanan Pangan, Program Buruan Hejo Desa Kiarapedes, anti panik saat harga rawit selangit!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: dpr.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X