PURWAKARTA ONLINE, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa lima orang saksi terkait kasus dugaan suap AKBP Bambang Kayun. Mereka diperiksa di Polda Kalimantan Barat.
Adapun para saksi yang diperiksa di antaranya Mukaffi Jemi Naratama pegawai PT Aria Citra Mulia periode 2014-2021, Yayanti selaku swasta, Masnen Gustian dan Neshawaty Arsjad selalu advokat, serta Dewi Ariati selaku ibu rumah tangga.
"Kelima saksi hadir semua untuk menemui tim penyidik. Pemeriksaan dilakukan di Aula Reserse Kriminal Kepolisian Daerah Kalimantan Barat," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (28/11/2022).
Baca Juga: Kampanye LGBT Eropa ingin susupi Piala Dunia 2022 Qatar, Begini tanggapan Gus Baha!
Menurut Ali, para saksi dimintai keterangan oleh penyidik KPK terkait suap pemalsuan surat hak waris PT Aria Citra Mulia.
Dia menyebut keterangan saksi akan digunakan sebagai materi pendalaman.
"Tim penyidik akan menggunakan keterangan para saksi untuk mengkaji kasus suap tersebut," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan AKBP Bambang Kayun sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pemalsuan surat perebutan ahli waris.
Baca Juga: Luar Biasa Qatar, Hadang Kampanye Homo Seksual di Piala Dunia 2022!
Artikel Terkait
5 Manfaat Lada Hitam Bagi Kesehatan, Jaga Imunitas Hingga Redakan Flu!
Budaya orang Jepang sangat hebat, bersih-bersih sampah setiap kali selesai nonton di stadion Piala Dunia 2022!
Presiden Joko Widodo Beri Bonus Atlet ASEAN Para Games!
UPDATE GEMPA CIANJUR, Gempa Berkekuatan 3,1 Magnitudo Kembali Guncang Cianjur hari ini!
Dyah Roro Esti bicara peran kaum muda dan perempuan di forum PBB!
OJK perpanjang kebijakan restrukturisasi kredit hingga tahun 2024!
PHK Massal Ruangguru, CEO Ruangguru Adamas Belva meminta maaf!
Rhenald Kasali Kritik PHK Massal Ruangguru: Numpang Exit Lewat Isu Resesi!
PHK Massal Ruangguru bikin eks karyawan kapok kerja di startup!
14 Fakta Denise Chariesta, Tidak Tamat SMA hingga Sukses bawa Orang Tua keliling dunia!