142 Kasus Gangguan Ginjal Akut Ditemukan di DKI Jakarta, Dinkes Melaporkan!

photo author
- Senin, 31 Oktober 2022 | 15:53 WIB
Media internasional ikut menyoroti kasus gangguan ginjal akut pada anak di Indonesia (Freepik)
Media internasional ikut menyoroti kasus gangguan ginjal akut pada anak di Indonesia (Freepik)

PURWAKARTA ONLINE, Jakarta - Pemerintah melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta melaporkan, terdapat 142 kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal atau acute kidney injury (AKI) yang ditemukan di wilayah Ibu Kota.

Data tersebut dihimpun dari bulan Januari 2022 hingga Minggu (30/10/2022).

Jumlah tersebut meningkat tujuh pasien dari data sebelumnya pada Kamis (27/10/2022) yang mencatat 135 kasus.

Baca Juga: Setelah Bersih-bersih 10.000 Masjid, Ansor Jabar Gelar Silaturahmi Akbar dan Apel Banser di Purwakarta!

Baca Juga: Link Nonton Film 365 Days Season 3, Super Erotis Sub Indo Viral Tanpa IndoXXI, Drakorindo, Rebahin, LK21 Legal

Kepala Dinkes DKI Widyastuti mengungkapkan, ada 70 pasien yang meninggal, 50 pasien yang sembuh, dan 22 pasien yang masih dalam perawatan di rumah sakit dari 142 kasus itu.

"Perlu dicermati bahwa data kita adalah hasil hospital record review artinya tim secara aktif dari Dinas Kesehatan bersama seluruh rumah sakit maupun puskesmas yang ada di DKI proaktif mencari ke belakang, data sejak Januari sampai dengan sekarang," ujar Widy kepada wartawan, di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (31/10/2022).

Masih dari keterangan Widy, antidotum atau obat penawar telah didistribusikan Kemenkes langsung ke rumah sakit rujukan.

Baca Juga: KRONOLOGI LENGKAP Kasus Ferdy Sambo berdasarkan proses persidangan!

Baca Juga: Jaksa Penuntut Tolak Permohonan Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani!

"Di Jakarta saat ini masih dibagikan, didistribusi ke rumah sakit yang merawat. Kemarin masih langsung ke fasilitas kesehatan karena jumlah kasusnya masih relatif belum banyak dan terfokus di beberapa rumah sakit saja sehingga supaya cepat langsung ke fasilitas kesehatan yang merawat,” jelasnya.

“Tidak menutup kemungkinan langsung akan bergerak berbeda sesuai dengan kondisi, seperti halnya distribusi obat maupun vaksin, biasanya juga bisa melalui Dinkes," tandasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X