Disinyalir Picu Gagal Ginjal, Kemenkes Himbau Hentikan Konsumsi Obat Sirup!

- Jumat, 21 Oktober 2022 | 19:57 WIB
Kasus gagal ginjal akut di Indonesia terus mengalami kenaikan, Kemenkes dan BPOM telah menari peredaran 5 obat sirup anak yang disinyalir mengandung zat berbahaya. (Freepik/ pressfoto)
Kasus gagal ginjal akut di Indonesia terus mengalami kenaikan, Kemenkes dan BPOM telah menari peredaran 5 obat sirup anak yang disinyalir mengandung zat berbahaya. (Freepik/ pressfoto)

PURWAKARTA ONLINE, Jakarta - Menggemparkan, Kementerian Kesehatan RI mengeluarkan imbauan untuk menghentikan konsumsi obat cair/sirup terutama untuk pengobatan anak.

Hal ini dilakukan terkait dengan dugaan adanya zat yang dapat memicu Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal/Acute Kidney Injury (AKI) pada anak.

Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mendukung langkah-langkah yang telah dan akan dilakukan pemerintah dalam upaya mencegah meluasnya penyebaran kasus gagal ginjal akut misterius yang menyerang pada anak.

Baca Juga: DAFTAR NOMINASI Festival Film Wartawan Indonesia 2022

“Kondisi ini memang memprihatinkan. Kita mendapat ujian lagi, penyakit gagal ginjal akut misterius ini belum diketahui penyebabnya secara pasti," kata Rahmad Handoyo melalui keterangan resmi yang diterima Parlementaria, Kamis (20/10/2022).

Saat ini, kasus meninggal pada anak-anak terus bertambah.

"Sementara itu kasus bertambah terus dan sudah banyak anak-anak kita yang meninggal," lanjut Rahmat Handoyo.

Rahmat Handoyo mengatakan jika parlemen mendukung penuh langkah-langkah yang diperlukan oleh pemerintah.

Baca Juga: Netizen Bocorkan Siapa Nama Inisial R di Skandal Video Syur, Pria Alim dan Artis Cantik!

"Menyikapi keadaan ini, parlemen mendukung sepenuhnya langkah-langkah yang dilakukan pemerintah,” ujarnya.

Anggota Legislatif Fraksi PDI Perjuangan ini mengatakan, pihaknya juga setuju dan mendukung penuh langkah pemerintah yang mengeluarkan surat edaran penghentian untuk sementara penggunaan penggunaan obat-obatan berbentuk sirup atau cairan.

Hal ini disebabkan adanya dugaan kandungan etilen glikol (EG) pada jenis obat-obatan tersebut yang disinyalir bisa merusak ginjal.

Baca Juga: Irjen Teddy Minahasa, Calon Kapolda Baru Jatim sekaligus Polisi Terkaya Indonesia Ditangkap Terkait Narkoba!

“Larangan penggunaan obat sirup atau cair sebagai antisipasi penyakit gagal ginjal akut pada anak ini harus jadi perhatian semua pihak," kata Legislator Dapil Jawa Tengah V itu.

Ujar Rahmat Handoyo, apotek, Puskesmas, serta para orang tua harus hentikan sementara penggunaan obat sirup tersebut.

Halaman:

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: DPR RI

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X