- program perlindungan sosial berupa bantuan langsung tunai desa paling sedikit 40% (empat puluh persen);
- program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20% (dua puluh persen);
- dukungan pendanaan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) paling sedikit 8% (delapan persen), dari alokasi Dana Desa setiap desa; dan
- Program sektor prioritas lainnya
Berbeda dengan pembangunan desa di bidang fisik, pengembangan potensi SDM cenderung bersifat jangka panjang.
Namun Pemerintah Desa Kiarapedes berkeyakinan untuk membangun SDM demi kemaslahatan untuk masa depan.***
Artikel Terkait
Berdayakan Potensi Kader, Ansor Kiarapedes ikutkan 40 Kader NU dalam Beasiswa Kuliah
Fasilitasi Pengadaan Buku untuk Warga, Ketua ISNU Kiarapedes: Pendidikan adalah Kebutuhan Hakiki Manusia!
Taher, aktivis senior NU di Kiarapedes beri masukan untuk MWC Nahdlatul Ulama Kiarapedes
FKDT Kiarapedes Terus Bekerja Keras agar Guru Diniyah Mendapatkan BOP!
SERIBU JEMPOL untuk Fatayat Kiarapedes, bagi beras kaheman untuk jompo dan yatim tiap kali syahriahan!
Kajari Purwakarta Penyuluhan Hukum di Kiarapedes, Rohayatie: Hukum itu Tajam ke Atas dan Humanis ke Bawah!
Kepala Kejari Purwakarta, Rohayatie menanam pohon di Taman Adhyaksa Desa Kiarapedes!
Bupati Purwakarta Canangkan Gerakan Penanaman Lada di Kecamatan Kiarapedes Tahun 2023!
Pendamping Desa, Supenda Griana: Rp3,2 Miliar BLT Dana Desa akan disalurkan di Kecamatan Kiarapedes pada 2022!
Pemdes Kiarapedes Latih Petani dan Peternak dalam Program Ketahanan Pangan Hewani dan Nabati