Pemdes Kiarapedes Latih Petani dan Peternak dalam Program Ketahanan Pangan Hewani dan Nabati

photo author
- Rabu, 21 September 2022 | 10:16 WIB
Pelatihan Ketahanan Pangan Hewani dan Nabati di Desa Kiarapedes. Rabu, 21 September 2022. (Purwakarta Online )
Pelatihan Ketahanan Pangan Hewani dan Nabati di Desa Kiarapedes. Rabu, 21 September 2022. (Purwakarta Online )

PURWAKARTA ONLINE, Kiarapedes - Pemerintah Desa Kiarapedes Kecamatan Kiarapedes Kabupaten Purwakarta, laksanakan program ketahanan pangan hewani dan nabati.

Salah satu kegiatan yang dijalankan adalah pelatihan ketahanan pangan dan hewani dengan peserta merupakan kelompok Tani dan kelompok peternak.

Program ketahanan pengan ini menjadi kewajiban bagi pemerintah desa untuk menganggarkan.

Sebagaimana Perpres 104 Tahun 2022, dimana Pemerintah Desa wajib menganggarkan 20 persen dari Dana Desa untuk program ketahanan pangan hewani dan nabati.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Kiarapedes Eden Sudana SS menekankan para peserta agar serius dalam mengikuti pelatihan

"Ilmu lebih berharga dari apapun, dimohon serius dalam mengikuti pelatihan, selama dua hari. Manfaatkan sebaik-baiknya," ujar Eden Sudana, Rabu (21/9/2022).

Sementara itu, Camat Kiarapedes Drs. H. Diaudin, M.Si., baik peternak maupun petani dipesankan agar meramaikan kegiatan bertani dan beternak, minimal untuk konsumsi sendiri.

Menurut Diaudin, inflasi kadang-kadang terjadi bukan faktor lain, tapi oleh komoditas pertanian yang sebetulnya bisa ditanam di pekarangan di masing-masing rumah.

"Inflasi kadang dipicu oleh komoditas yang kita anggap sepele, cabe rawit misalnya," kata H. Diaudin.

Sedangkan Pendamping lokal Desa (PLD), Enjang Sugianto menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan yang dilaksanakan Desa Kiarapedes.

Menurut pria yang akrab disapa Mang Enjang ini amanat Perpres wajib dilaksanakan, dengan ketentuan anggaran minimal 20 persen dari Dana Desa (DD).

"Ketentuannya, berdasarkan Perpres 104 Tahun 2021 minimal 20 persen dianggarkan dari Dana Desa," ujar Enjang.

Mengenai jenis kegiatan di tingkat Desa, Enjang mengatakan bahwa hal tersebut menjadi kewenangan desa, disesuaikan dengan potensi Lokal.

"Kegiatannya bagaimana disesuaikan dengan potensi lokal di sini (Desa Kiarapedes)," pungkas Enjang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X