Kajari Purwakarta Penyuluhan Hukum di Kiarapedes, Rohayatie: Hukum itu Tajam ke Atas dan Humanis ke Bawah!

photo author
- Senin, 12 September 2022 | 11:58 WIB
Penyuluhan Hukum di Desa Kiarapedes. Senin, 12 September 2022 (Purwakarta Online/Enjang Sugianto )
Penyuluhan Hukum di Desa Kiarapedes. Senin, 12 September 2022 (Purwakarta Online/Enjang Sugianto )

PURWAKARTA ONLINE, Kiarapedes - Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Purwakarta, Rohayatie, S.H., M.H., menerangkan tentang sebuah pendekatan yang disebut Restorative Justice.

Disampaikan Kepala Kejari saat Penyuluhan Hukum Terkait Dana Desa dan Tindak Pidana Korupsi Se-kecamatan Kiarapedes Kabupaten Purwakarta, di Aula Kantor Desa Kiarapedes Kecamatan Kiarapedes pada Senin (12/9/2022).

Restorative Justice atau Keadilan Restoratif sebagaimana pada dasarnya adalah sebuah pendekatan hukum pidana yang memuat sejumlah nilai tradisional.

Baca Juga: SERIBU JEMPOL untuk Fatayat Kiarapedes, bagi beras kaheman untuk jompo dan yatim tiap kali syahriahan!

Hal ini didasarkan pada dua indikator yaitu nilai-nilai yang menjadi landasannya dan mekanisme yang ditawarkannya.

Hal tersebut menjadi dasar pertimbangan mengapa keberadaan keadilan restoratif diperhitungkan kembali.

Keberadaan pendekatan ini barangkali sama tuanya dengan hukum pidana itu sendiri.

Baca Juga: Kabid DPMD Purwakarta, Usep Sukanda berikan bocoran bagaimana cara mengukur kinerja BPD!

Selain pemenjaraan yang membawa akibat bagi keluarga napi, sistem yang berlaku sekarang dinilai tidak melegakan atau menyembuhkan korban.

Apalagi, proses hukumnya memakan waktu lama. Sebaliknya, pada model restoratif yang ditekankan adalah resolusi konflik.

Gagasan Restorative Justice ini pun sudah diakomodir dalam RUU KUHP, yaitu diperkenalkannya sistem pidana alternatif berupa hukuman kerja sosial dan hukuman pengawasan.

Baca Juga: Peningkatan Kapasitas BPD Desa Pusakamulya 2022

Sehingga pada akhirnya Restorative Justice memberi perhatian sekaligus pada kepentingan korban kejahatan, pelaku kejahatan dan masyarakat.

Penyuluhan Hukum Dana Desa dan Tindak Pidana Korupsi di Kiarapedes

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X